BENTENGSUMBAR. COM - Polda Metro Jaya telah memanggil sejumlah pihak terkait penyidikan kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet. Salah satu yang masuk dalam daftar panggil di kepolisian adalah Amien Rais.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketua MPR 1999-2004 itu pada siang ini.
"Benar (Amien Rais diperiksa), terkait kasus RS (Ratna Sarumpaet)," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Oktober 2018.
Namun, Argo belum bisa memastikan apakah Amien Rais bakal hadir atau tidak. “Kami tunggu, penyidik sudah sampaikan surat panggilan,” sambung dia.
Belum Ada Kabar
Namun, hingga sore ini tidak ada kabar dari Amien Rais terkait pemanggilan di Polda Metro Jaya.
"Sampai sekarang kita masih menunggu," ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro, Jumat, 5 Oktober 2018 sore.
Penyidik menurut Argo juga belum mendapat informasi mengenai Amien Rais yang sebetulnya dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB. "Belum dapat," sebut dia.
Bila Amien Rais tidak memenuhi panggilan, penyidik sambung Argo akan kembali melakukan pemanggilan kedua. Polisi ingin menggali keterangan Amien Rais soal pertemuannya dengan Ratna Sarumpaet.
Respon Fadli Zon
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon meminta polisi tidak berlebihan dalam menangani kasus hoax Ratna.
"Belum apa-apa sudah saya denger beritanya mau memanggil Amien Rais? Mau apa? Mau mempermalukan Amien Rais?" ujar Fadli dalam diskusi 'Ancaman Hoax dan Keutuhan NKRI' di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018.
Fadli meminta polisi fokus menegakkan hukum dalam kasus kebohongan Ratna soal penganiayaan. Bukan malah menjadikan kasus ini sebagai alat politik.
"Pak Amien Rais saya kira adalah tokoh bangsa, jangan begitulah," katanya.
"Yang sekarang belum apa-apa, kok tiba-tiba mau dipanggil? Pak Amien-lah dipanggil, apa urusannya? Selidiki dulu dengan benar gitu ya," imbuh Fadli.
Tak Tebang Pilih
Wakil Ketua DPR itu meminta polisi tak tebang pilih dalam menegakkan keadilan. Dia pun mengungkit laporan-laporannya terkait kasus hoax yang hingga kini belum jelas.
"Laporan saya itu kok kenapa tidak dilakukan apa-apa? Kenapa giliran ini begitu dianggap ini bisa merugikan pihak yang di luar pemerintah atau yang berseberangan dengan pemerintah langsung diusut. Nah ini yang tidak kita inginkan," ujar Fadli.
"Polisi milik kita semua. Jangan menjadi alat kekuasaan. Harus fair. Gitu. Kan kita bisa juga laporkan, kenapa laporan kita tidak ditindaklanjuti? Kemudian ada laporan orang lain begitu mudah ditindaklanjuti. Ada apa ini?" imbuhnya.
Sebelumnya polisi telah menangkap Ratna saat hendak pergi ke luar negeri dan menetapkannya sebagai tersangka penyebaran kabar bohong. Polisi menjerat eks juru kampanye Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno itu dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE.
(Sumber: jpnn.com/detik.com)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketua MPR 1999-2004 itu pada siang ini.
"Benar (Amien Rais diperiksa), terkait kasus RS (Ratna Sarumpaet)," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Oktober 2018.
Namun, Argo belum bisa memastikan apakah Amien Rais bakal hadir atau tidak. “Kami tunggu, penyidik sudah sampaikan surat panggilan,” sambung dia.
Belum Ada Kabar
Namun, hingga sore ini tidak ada kabar dari Amien Rais terkait pemanggilan di Polda Metro Jaya.
"Sampai sekarang kita masih menunggu," ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro, Jumat, 5 Oktober 2018 sore.
Penyidik menurut Argo juga belum mendapat informasi mengenai Amien Rais yang sebetulnya dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB. "Belum dapat," sebut dia.
Bila Amien Rais tidak memenuhi panggilan, penyidik sambung Argo akan kembali melakukan pemanggilan kedua. Polisi ingin menggali keterangan Amien Rais soal pertemuannya dengan Ratna Sarumpaet.
Respon Fadli Zon
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon meminta polisi tidak berlebihan dalam menangani kasus hoax Ratna.
"Belum apa-apa sudah saya denger beritanya mau memanggil Amien Rais? Mau apa? Mau mempermalukan Amien Rais?" ujar Fadli dalam diskusi 'Ancaman Hoax dan Keutuhan NKRI' di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018.
Fadli meminta polisi fokus menegakkan hukum dalam kasus kebohongan Ratna soal penganiayaan. Bukan malah menjadikan kasus ini sebagai alat politik.
"Pak Amien Rais saya kira adalah tokoh bangsa, jangan begitulah," katanya.
"Yang sekarang belum apa-apa, kok tiba-tiba mau dipanggil? Pak Amien-lah dipanggil, apa urusannya? Selidiki dulu dengan benar gitu ya," imbuh Fadli.
Tak Tebang Pilih
Wakil Ketua DPR itu meminta polisi tak tebang pilih dalam menegakkan keadilan. Dia pun mengungkit laporan-laporannya terkait kasus hoax yang hingga kini belum jelas.
"Laporan saya itu kok kenapa tidak dilakukan apa-apa? Kenapa giliran ini begitu dianggap ini bisa merugikan pihak yang di luar pemerintah atau yang berseberangan dengan pemerintah langsung diusut. Nah ini yang tidak kita inginkan," ujar Fadli.
"Polisi milik kita semua. Jangan menjadi alat kekuasaan. Harus fair. Gitu. Kan kita bisa juga laporkan, kenapa laporan kita tidak ditindaklanjuti? Kemudian ada laporan orang lain begitu mudah ditindaklanjuti. Ada apa ini?" imbuhnya.
Sebelumnya polisi telah menangkap Ratna saat hendak pergi ke luar negeri dan menetapkannya sebagai tersangka penyebaran kabar bohong. Polisi menjerat eks juru kampanye Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno itu dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE.
(Sumber: jpnn.com/detik.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »