BENTENGSUMBAR. COM - Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Tauhid meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di seluruh tingkatan agar jangan pandang bulu dalam melakukan penindakan tegas pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Hal itu disampaikan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat ini terkait masih banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang ia nilai melanggar aturan, sementara pihaknya diminta untuk menurunkan APK yang dianggap melanggar oleh Bawaslu.
"Kemaren itu, ada Panwas yang datang ke kantor saya, mereka meminta APK di depan kantor yang letaknya masih di dalam pagar kantor untuk diturunkan. Waktu itu saya tidak ada dikantor, yang menerima mereka hanya staf. Saya taati aturan itu dan saya copot APK yang dimaksud," ungkapnya, Rabu, 24 Oktober 2018 kepada wartawan media ini.
Namun ironisnya, kata Tauhid, di jalan-jalan utama Kota Padang dan di daerah lain, masih banyak APK yang berkategori melanggar aturan yang dimaksud Bawaslu. Untuk itu, ia meminta Bawaslu untuk bertindak tegas dan tidak pandang bulu.
"Kalau mau diterapkan aturan, ya harus tegas. Kami minta Bawaslu jangan pandang bulu. Copot semua yang melanggar itu. Jangan beralasan dana eksekusi tidak ada dan hanya bisa mengimbau," tukuknya.
"Jika memang dana eksekusi tidak ada, ya biarkan. Kita kan hanya menginginkan keadilan. Jangan yang lain disuruh copot, yang membandel dibiarkan saja. Kalau tidak, tentu kesannya tebang pilih," tukuk calon anggota DPR RI nomor urut 1 Dapil I Sumbar dari Partai Perindo tersebut.
(by)
Hal itu disampaikan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat ini terkait masih banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang ia nilai melanggar aturan, sementara pihaknya diminta untuk menurunkan APK yang dianggap melanggar oleh Bawaslu.
"Kemaren itu, ada Panwas yang datang ke kantor saya, mereka meminta APK di depan kantor yang letaknya masih di dalam pagar kantor untuk diturunkan. Waktu itu saya tidak ada dikantor, yang menerima mereka hanya staf. Saya taati aturan itu dan saya copot APK yang dimaksud," ungkapnya, Rabu, 24 Oktober 2018 kepada wartawan media ini.
Namun ironisnya, kata Tauhid, di jalan-jalan utama Kota Padang dan di daerah lain, masih banyak APK yang berkategori melanggar aturan yang dimaksud Bawaslu. Untuk itu, ia meminta Bawaslu untuk bertindak tegas dan tidak pandang bulu.
"Kalau mau diterapkan aturan, ya harus tegas. Kami minta Bawaslu jangan pandang bulu. Copot semua yang melanggar itu. Jangan beralasan dana eksekusi tidak ada dan hanya bisa mengimbau," tukuknya.
"Jika memang dana eksekusi tidak ada, ya biarkan. Kita kan hanya menginginkan keadilan. Jangan yang lain disuruh copot, yang membandel dibiarkan saja. Kalau tidak, tentu kesannya tebang pilih," tukuk calon anggota DPR RI nomor urut 1 Dapil I Sumbar dari Partai Perindo tersebut.
(by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »