Walkot Bekasi Pepen Tanggapi Anies: Dana Hibah 2018 Belum Ada

Walkot Bekasi Pepen Tanggapi Anies: Dana Hibah 2018 Belum Ada
BENTENGSUMBAR. COM - Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi (Pepen) menanggapi pernyataan Anies Baswedan yang menyebut Pemprov sudah menyetorkan dana hibah Rp 194 miliar ke Bekasi. Pepen mengatakan dana hibah tersebut merupakan realisasi tahun 2017. 

"Saya luruskan mengenai dana hibah, yang disampaikan gubernur itu sudah dibayar, itu tahun 2017. Tahun 2018 kita tidak dipenuhi. Yang disampaikan (Pak Anies) sekarang Rp 180 miliar (Rp 194 miliar) itu adalah anggaran tahun 2017. Yang 2018, setelah gubernur diangkat belum ada. Nah sekarang sudah mau masuk 2019, masa dua tahun kontrak kita dilalaikan," ujar Pepen kepada wartawan di Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Kota Bekasi, Jumat, 19 Oktober 2018. 

Bagi Pepen, bantuan keuangan terkait pengelolaan sampah DKI ke Kota Bekasi, bukan urusan nominal. Tapi DKI dan Kota Bekasi punya perjanjian yang sama-sama harus dipenuhi.

"Kami sudah beberapa kali kirim surat (ke Pemprov DKI), kami sudah beberapa kali mengingatkan hak dan kewajiban," katanya. 

Kondisi ini sambung Pepen berbeda saat gubernur DKI Jakarta dijabat Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pada era Jokowi, Pepen menyebut dana hibah dari DKI ke wilayahnya mencapai Rp 40 mliar.

Karena itu Pemkot Bekasi mempertanyakan dana hibah yang belum cair untuk 2018. Pepen mengiyakan saat ditanya soal keterkaitan penghadangan truk sampah DKI dengan dana hibah yang belum turun. 

"Mungkin bagian ya, dana hibah kan katanya hibah. Tapi tentang hak dan kewajiban, kewajiban DKI apa terhadap kota apa, kewajiban kota terhadap DKI apa. Sekarang kota kan sudah diberikan fasilitas, kendaraan compactor yang harus lewat (Kota Bekasi), tapi kenyataannya (truk sampah DKI) tidak menggunakan compactorr," papar Pepen. 

Anies sebelumnya memastikan Pemprov sudah memberikan dana hibah ke Pemkot Bekasi Rp 194 miliar. DKI ditegaskan Anies ingin tetap menjaga hubungan baik dengan Pemkot Bekasi.

"Kami ingin terus menjaga hubungan baik itu, sehingga kewajiban kita Alhamdulillah tertunaikan. Untuk 2018 sudah ditunaikan bulan per Mei nilainya Rp 194 miliar dan untuk 2019 kewajiban Rp 141 miliar," ujar Anies kepada wartawan, Kamis, 18 Oktober 2018.

Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan Pemprov DKI pada tahun ini menyetujui usulan bantuan keuangan Pemkot Bekasi sebesar Rp 202 miliar. Namun setelah diverifikasi nominalnya menjadi Rp 194 miliar terkait pemanfaatan lahan di Bantargebang sebagai pembuangan sampah dari Jakarta.

(Sumber: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »