Walkot Bekasi Sebut di Era Anies Komunikasi Seolah 7 Lapis Langit

Walkot Bekasi Sebut di Era Anies Komunikasi Seolah 7 Lapis Langit
BENTENGSUMBAR. COM - Polemik sampah DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi masih berlanjut. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajarannya tidak kooperatif menyelesaikan persoalan ini.

"Sejak gubernurnya (DKI) baru, jangankan untuk bantuan awal pemerintahan, komunikasi saja seolah-olah berhubungan dengan tujuh lapis langit," kata Rahmat Effendi, yang akrab disapa Kang Pepen, saat dihubungi detikcom, Sabtu, 20 Oktober 2018.

Pepen tak menampik masalah penyetopan truk sampah dari DKI Jakarta ke Bekasi terkait dana hibah dari DKI yang belum cair. Dia meminta dana hibah itu segera dicairkan atau kerja sama Bekasi dengan DKI dihentikan.

Bagi Pepen, bantuan keuangan terkait pengelolaan sampah DKI ke Kota Bekasi bukan urusan nominal. Tapi DKI dan Kota Bekasi punya perjanjian yang sama-sama harus dipatuhi. Namun, menurutnya, Pemprov DKI selama ini tidak kooperatif saat diminta menyelesaikan kewajiban tersebut.

"Kita hanya ingin menyampaikan bahwa ada kewajiban-kewajiban DKI yang tersirat dalam PKS (perjanjian kerja sama) dan itu sudah berjalan seolah-olah dianggap tidak ada, melalui surat tidak ada respons, peringatan komunikasi dengan surat kembali juga tidak direspons," ujar Pepen menyesalkan.

"Pak Gubernur tidak peduli dengan pemkot dan rakyat Bantargebang. Tidak jadi soal. Hanya ada satu konsekuensi. Berarti DKI tidak butuh Pemkot dan tidak butuh lokasi TPA," sambungnya.

Pepen berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan. Dia mengingatkan seharusnya hubungan kerja sama DKI Jakarta dengan Bekasi bisa terjalin harmonis, saling menghormati. 

"Tidak ada suatu daerah yang lokasinya mau dijadikan tempat pembuangan sampah. Perlu dicatat, yang disampaikan Gubernur melalui medsos adalah 
bantuan 2017, bukan 2018. Kalau 2018 saja tidak ada, bagaimana mungkin yang bantuan 2019 akan direalisasikan. Yang kita tahu bahwa KUA/PPAS diproses di bulan Juni," jelasnya.

Terancam Disetop

Sebelumnya, Pepen menegaskan kotanya belum menerima dana hibah tahun 2018 atas perjanjian kerja sama pengelolaan sampah. Bila DKI tak memenuhi kewajibannya, Pemkot Bekasi akan meninjau ulang kerja sama. 

Pepen mengiyakan soal kaitan penghentian truk sampah DKI yang masuk ke Kota Bekasi, salah satunya terkait dana hibah. Bila perjanjian kerja sama tak ditaati termasuk aturan pengangkutan sampah, pencegatan truk sampah dari DKI akan berlanjut.

"Saya kira kalau nggak ada keputusan akan berlanjut. Itu kan ada kontrak perjanjian bersama yang harus dipahami. Kalau tidak dipenuhi, jangankan lagi dihentikan, ditutup juga bisa," kata Pepen kepada wartawan di Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Kota Bekasi, Jumat, 19 Oktober 2018.

Kerja sama ini terkait tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Bantargebang. Ada kewajiban DKI terkait pembuangan sampah ke Bekasi 

"Gubernur (DKI) yang harus lihat di Bantargebang. Saya antar nanti melihat, kan gubernur belum pernah kesini, belum pernah ke Bantargebang," sambungnya.

"Di kontraknya ada, dia harus menanggulangi, harus merehabilitasi. Saat proses-proses nanti berdampak pada lingkungan. Terus ada kemitraan yang harus dibantu apa saja," imbuh Pepen.

Dia menyebut ada konsekuensi bila Pemprov DKI tidak melakukan kewajibannya. "Kalau tidak diberikan, ya nggak usah ada kerja sama," ujar Pepen ditanya mengenai konsekuensi bila dana hibah tidak dicairkan.

(Sumber: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »