Zumi Zola Akui PAN Minta Proyek Rp100 Miliar di Jambi

Zumi Zola Akui PAN Minta Proyek Rp100 Miliar di Jambi
BENTENGSUMBAR. COM - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola mengakui pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) meminta proyek infrastruktur senilai Rp100 miliar di Jambi. Namun, permintaan proyek itu belum sempat direalisasikan.

"Yang sampaikan ke saya itu Asrul, tapi tidak terealisasi. Proyek senilai Rp100 miliar yang mana juga saya tidak tahu," kata Zumi saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 29 Oktober 2018.

Menurut Zumi, permintaan itu disampaikan oleh orang kepercayaannya Asrul Pandapotan Sihotang. Sebelumnya, Asrul lebih dulu diberi tahu oleh Ketua Fraksi PAN di DPRD Jambi, Supriyono.

"Sebenarnya Supriono dapat bilang langsung ke saya, kalau ada acara partai. Padahal jumlahnya besar yang bukan dianggap ringan, tapi dia tidak pernah bilang langsung," ujar Zumi.

Jaksa KPK kemudian menanya ke Zumi soal tawaran agar pengurus PAN mendapatkan proyek senilai Rp50 miliar. Namun, Zumi membantah hal tersebut.

Zumi memastikan bahwa belum ada realisasi pemberian proyek kepada pengurus PAN.

Dalam kasus ini, Zumi didakwa menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp40 Miliar. Zumi juga didakwa menerima US$177.000 dan $GD100.000.

Selain itu, Zumi juga didakwa menerima satu unit Toyota Alphard. Zumi diduga menerima gratifikasi dari berbagai rekanan dan konsultan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam kasus ini, Zumi juga didakwa menyuap 53 anggota DPRD Provinsi Jambi. Zumi diduga menyuap para anggota Dewan senilai total Rp16,5 miliar. 

(Sumber: viva.co.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »