BENTENGSUMBAR. COM - Sebanyak tiga polisi yang bertugas di Polres Metro Bekasi Kota dihajar sekelompok preman saat akan merazia toko obat diduga ilegal.
Peristiwa yang menimpa anggota Unit Narkoba Polsek Bekasi Kota itu terjadi di Jalan Bintara XI, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Kamis , 1 November 2018 malam.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto. Dia mengatakan tiga anggotanya mejadi korban pengeroyokan. Mereka adalah Ipda Kabul Priyono, Bripka M Solichin dan Bripda Arif Prabowo.
Kronologi berawal saat polisi melakukan razia berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan toko obat. Laporannya, toko tersebut menjual obat-obatan tanpa izin dan surat resmi dari dokter.
“Tiba-tiba ini yang pemilik ini enggak tahu gimana, nelpon atau gimana, datang berapa (delapan) orang preman langsung teriak-teriak. Mulai lah dia memukul kita, anggota juga membela diri,” kata Indarto di Mapolres Metro Bekasi Kota, Sabtu, 3 November 2018.
Karena kalah jumlah, anggota lalu mencoba menyelamatkan diri dan lari ke Pospol tidak jauh dari lokasi. Namun sebelumnya, anggota polisi sempat memberikan peringatan tapi sekelompok orang itu tidak menggubris dan terus menyerang.
“Akhirnya anggota kita mencoba mundur ke pospol, mereka sekelompok orang itu terus kejar sampai depan pospol,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, anggota polisi mengalami luka lebam akibat penganiayaan sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah delapan orang.
Tidak lama setelah kejadian itu, anggota polisi lainnya datang dan berusahan mengejar para pelaku.
“Saat ini kasus tersebut masih ditangai Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, sekelompok orang yang melakukan penganiayaan diancam dengan pasal 170 tentang penganiayaan,” tutupnya.
(Sumber: pojoksatu.id)
Peristiwa yang menimpa anggota Unit Narkoba Polsek Bekasi Kota itu terjadi di Jalan Bintara XI, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Kamis , 1 November 2018 malam.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto. Dia mengatakan tiga anggotanya mejadi korban pengeroyokan. Mereka adalah Ipda Kabul Priyono, Bripka M Solichin dan Bripda Arif Prabowo.
Kronologi berawal saat polisi melakukan razia berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan toko obat. Laporannya, toko tersebut menjual obat-obatan tanpa izin dan surat resmi dari dokter.
“Tiba-tiba ini yang pemilik ini enggak tahu gimana, nelpon atau gimana, datang berapa (delapan) orang preman langsung teriak-teriak. Mulai lah dia memukul kita, anggota juga membela diri,” kata Indarto di Mapolres Metro Bekasi Kota, Sabtu, 3 November 2018.
Karena kalah jumlah, anggota lalu mencoba menyelamatkan diri dan lari ke Pospol tidak jauh dari lokasi. Namun sebelumnya, anggota polisi sempat memberikan peringatan tapi sekelompok orang itu tidak menggubris dan terus menyerang.
“Akhirnya anggota kita mencoba mundur ke pospol, mereka sekelompok orang itu terus kejar sampai depan pospol,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, anggota polisi mengalami luka lebam akibat penganiayaan sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah delapan orang.
Tidak lama setelah kejadian itu, anggota polisi lainnya datang dan berusahan mengejar para pelaku.
“Saat ini kasus tersebut masih ditangai Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, sekelompok orang yang melakukan penganiayaan diancam dengan pasal 170 tentang penganiayaan,” tutupnya.
(Sumber: pojoksatu.id)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »