Kemenkeu Berturut-turut Raih Prediket Badan Publik Informatif

Kemenkeu Berturut-turut Raih Prediket Badan Publik Informatif
BENTENGSUMBAR. COM - Keterbukaan Informasi Publik bukan keniscayaan, mewujudkannya jelas butuh niat, kemauan dan komitmen. Kementerian Keuangan RI membuktikannya, prediket badan publik informatif diraihnya.

"Pak Wakil Presiden untuk badan publik kementerian,  Kementerian Keuangan sudah tiga kali berturut-turutmeraih prediket informatif dengan nilai 96,90,"ujar Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Gede Narayana pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Nasional, Senin, 5 November 2018 siang di Istana Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

Selain itu jajaran Komisi Informasi (KI) se Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Wapres Jusuf Kalla.

"Karena di tengah kesibukan kenegaraan, Bapak Wapres Jusuf Kalla kembali bersedia menyerahkan anugerah keterbukaan informaai publik 2018,"ujar Ketua KI Pusat Gede Narayana dihadapan Wapres dan Menteri Kabinet Kerja, gubernur dan kepala lembaga non struktural, Rektor perguruan tinggi yang hadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik nasional.

Menurut Gede, UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi regulasi spesial untuk menjamin keterbukaan informasi, dan tidak sebuah keniscayaan kalau badan publik mau dan berniat untuk terbuka informasi publik.

"Hari ini hasil evakuasi dan monitoring Komisi Informasi Pusat kepada 460 lebih badan publik diumumkan, ada tiga prediket yang diberikan yaitu Cukup Informatif, Menuju Informatif dan Informatif.

"Prediket informatif adalah penilaian paling tinggi, setelah itu menuju informatif dan terkahir cukup informatif," ujarnya.

Inilah badan publik  nasional informatif 2018, hasil penilaian marathon dilakukan Komisi Informasi Pusat.

1. Kategori Perguruan Tinggi Negeri; instirute Pertanian Bogor (IPB)dengan nilai 92,14.

2. Kategori BUMN: PT Pelindo III nilai 90,89 dan PT KAI dengan nilai 90,72

3. Kategori Lembaga Non Struktural: PPATK nilai 94,30, BP Batam nilai 90,91 dan Bawaslu RI dengan nilai 90,66.

4. Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non kKementerian: Batan dengan nilak 93,80, Bank Indonesia nilai 92,54 dan Lapan dengan 92,49.

4. Pemerintah Provinsi, Jawa Tengah (96,95), DKI Jakarta (93,19), Kalbar (90,53) dan Jabar (90,32).

5. Kementerian: Kemenkeu nilai 96,90 dan Kemenkominfo nilai 94,88.

Sedangkan untuk menjadi semangat kita bersama dan Komisi Informasi laporkan kepada Wakil Presiden, bahwa keterbukaan informasi publik potretnya masuh suram.

"Hasil evaluasi dan monitoring Komisi Informasi Pusat ternyata 303 badan publik mengantongi prediket    tidak informatif,"ujar Gede.

Informasi Terbuka Keharusan

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan sejak 20 tahun lalu negera ini telah berkomitmen untuk tiga hal harus berubah yakni negara menjadi demokrasi, sistem sentralistik menjadi desentaristik dan kebebasan pers

"Ketiga komitmen perubahan tekad anak negeri ini, baru bisa berjalan kalau informasi badan publik terbuka untuk masyarakat,"ujar Jusuf Kalla di hadapan peraih anugerah keterbukaan informasi publik serta undangan yang hadir memenuhi aula acara.

Apalagi sekarang, badan publik tidak akan bisa menyembunyikan informasi. Era digitalisasi dan kemajuan teknologi informasi, semua sangat gampang diakses publik.

"Tak ada informasi publik sekarang ini bisa disembunyikan semua gampang dan sangat mudah diakses,"ujar Jusuf Kalla.

Lalu, mengapa harus informasi terbuka, karena kata Wapres RI, negeri ini butuh akuntabilitas untuk jalankan sistem pemerintahan.

"Semuanya harus terbuka, badan publik tidak bisa sembunyi ada banyak pengawas yang mengawasi di negara ini,"ujarnya.

Untuk mudah dilakukan pengawasan juga melindungi masyarakat terhadap apa yang pemerintah dan lembaga negara lakukan, harus terbuka informasi.

"Bicara ekonomi bisnis sekarang label harga harus terpajang dan bisa dicek, kalau nggak begitu bisnis bisa nggak laku. Begitu juga berita Lion Air kecelakaan, semuanya terang benderang lewat breaking news atau special report televisi, coba di era sebelum ini, pasti  sudah distop pemberitaannya maka selesai sudah informasi terkait kecelakaan,"ujar Jusuf Kalla.

Sumbar Raih Prediket Menuju Informatif

Upaya Pemprov Sumbar menjadi provinsi terbuka informasi publik masih terus berproses, pada Anugerah Pemeringkatan Badan Publik 2018, Badan Publik Pemprov Sumbar berprediket menuju informatif.

"Pemprov secara peringkat sebenarnya naik dari posisi 10 pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2017, kini berada di peringkat delapan, dengam prediket menuju informatif, di atas Sumbar nilainya meski sama prediket Aceh, NTB, Kalteng,"ujar Komisioner KI Sumbar Sondri Dt Kayo didampingi Adrian dan Yurnaldi.

Sementara untuk perguruan tinggi negeri, tiga perguruan tinggi Sumbar masuk kategori cukup informatif yaitu Politeknik Negeri Padang (PNP) Institute Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang dan Unand.

"Allhamdulillah pertama ikut penilaian keterbukaan informasi nasional kategori Perguruan Tinggi Negeri (PTN), PNP berprediket cukup informatif, dari 18 PTN, PNP berada di urutan lima,"ujar Direktur PNP Surfa Yondri.

Sedangkan Universitas Negeri Padang (UNP) menjadi satu-satunya PTN di Sumbar berprediket menuju informatif.

"Ini lompatan quantum bagi UNP, baru pertama dinilai oleh Komisi Informasi Pusat berhasil sabet prediket menuju informatif di urutan lima pula, di atas UNP, Univeristas Tanjungpura, UI, Unbraw dan UGM,"ujar Sondri. 

(Toik)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »