Naniek S Deyang Diperiksa Terkait Kasus Berita Bohong, Ini Penjelasan Polisi

Naniek S Deyang Diperiksa Terkait Kasus Berita Bohong, Ini Penjelasan Polisi
BENTENGSUMBAR. COM - Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga Uno, Nanik S Deyang, terkait kasus berita bohong atas tersangka Ratna Sarumpaet. Pemeriksaan itu berdasarkan petunjuk dari Kejaksaan.

"Pemeriksaan Bu Nanik petunjuk jaksa ada beberapa yang harus dipertajam pertanyaannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 28 November 2018.

Argo menerangkan, pihaknya hanya mempertegas soal foto lebam Ratna Sarumpaet. Penegasan tersebut terkait alur pengiriman foto itu.

"Penyidik  kembali perjelas daripada jawaban Ibu Nanik pada saat ditanya. Yaitu berkaitan dengan foto lebamnya Ibu Ratna Sarumpaet itu dikirim ke siapa, kapan itu, diperjelas. Itu garis besarnya dari pemeriksaan ibu Nanik S Deyang," jelasnya.

Naniek S Deyang menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa, 27 November 2018. Pemeriksaan itu terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks atas tersangka Ratna Sarumpaet.

Pengacara Naniek, Martha Dinata alias Ega mengatakan, pemeriksaan Naniek masih menanyakan pertanyaan yang sama seperti pemeriksaan pertama pada 15 Oktober 2018 lalu.

“Sebetulnya tidak ada pertanyaan baru, setelah menggali lagi tidak ada pertanyaan baru lebih kepada klarifikasi pertanyaan kemaren lagi karena ternyata tidak ada tambahan dari bu Naniek yang diinginkan oleh penyidik jadi gak ada informasi baru yang bisa membantu,” ujar Ega saat dikonfirmasi, Selasa, 27 November 2018.

(src)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »