PKS Bersyukur Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan untuk Kasman Singodimedjo

PKS Bersyukur Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan untuk Kasman Singodimedjo
BENTENGSUMBAR. COM - Presiden Joko Widodo pada peringatan Hari Pahlawan tahun ini memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh. Salah satu yang mendapatkan anugerah gelar Pahlawan Nasional pada tahun ini adalah Kasman Singodimedjo dari Jawa Tengah.

Raden Kasman Singodimedjo adalah Jaksa Agung Indonesia periode 1945 sampai 1946, dan juga mantan Menteri Muda Kehakiman pada Kabinet Amir Sjarifuddin II. Dia juga tercatat sebagai Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang menjadi cikal bakal dari DPR.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersyukur atas gelar pahlawan nasional kepada Kasman Singodimedjo. Pasalnya, Fraksi PKS merasa menjadi bagian dari pengusul agar tokoh ini menjadi pahlawan nasional.

"Puji syukur alhamdulillah salah satu tokoh pejuang pergerakan kemerdekaan Indonesia Prof. Dr. Kasman Singodimedjo, dimana Fraksi PKS turut mengusulkan secara resmi sebagai Pahlawan Nasional--pada tahun 2018 ini dikukuhkan oleh Presiden RI sebagai Pahlawan Nasional," ujar Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini di Jakarta, Sabtu, 10 November 2018.

Menurut Jazuli, Kasman Singodimedjo layak diberi gelar pahlawan, mengingat jasanya dalam perjuangan kemerdekaan RI, baik secara militer maupun secara politik. Selain itu, lanjut dia, sejak 1935, Kasman telah aktif dalam perjuangan pergerakan nasional.

"Bahkan pada 1938, Kasman Singodimedjo ikut membentuk Partai Islam Indonesia di Surakarta bersama KH Mas Mansyur, Farid Ma’ruf, Soekiman, dan Wiwoho Purbohadiwdjojo. Pada Muktamar 7 November 1945, Kasman terpilih menjadi Ketua Muda III Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi)," ujar Jazuli.

Anggota Komisi I DPR ini menuturkan, dalam konteks kenegaraan khususnya pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, Kasman menjadi komandan Pembela Tanah Air (Peta) Jakarta. Kasman, lanjut Jazuli, merupakan salah satu tokoh yang berperan dalam mengamankan pelaksanaan upacara pembacaan Proklamasi 17 Agustus 1945.

Kasman juga dianggap berjasa dalam upaya perubahan Piagam Jakarta. Dialah yang menghapus tujuh kata yaitu kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

"Kasman Singodimedjo menjadi salah satu tokoh yang meyakinkan Ki Bagus Hadikusumo untuk menerima penghapusan kata dalam Piagam Jakarta tersebut, demi tercapainya Indonesia merdeka sebagai negara yang berdaulat, adil, makmur, tenang, tenteram, diridhoi Allah," papar legislator PKS dari daerah pemilihan Tangerang Raya ini.

Selain Kasman, lima tokoh juga dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Presiden Jokowi. Mereka adalah Abdurrahman Baswedan dari Yogyakarta, Depati Amir dari Bangka Belitung, Brigjen KH.Sjam'un dari Banten, Ibu Agung (Hj. Andi Depu) dari Sulawesi Barat dan Pangeran Muhammad Noor dari Kalimantan Selatan.

"Semoga pengukuhan Pahlawan Nasional ini semakin menguatkan semangat bangsa Indonesia untuk meneladani para pahlawan serta menjaga warisan mereka berupa Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur," pungkasnya.

(okz)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »