Rizal Ramli Akan Diperiksa Polisi

Rizal Ramli Akan Diperiksa Polisi
BENTENGSUMBAR. COM - Bila tidak ada aral melintang, Senin, 26 November 2018, ekonom senior Rizal Ramli akan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Pemeriksaan Rizal Ramli akan dilakukan Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur No 16 Gambir, Jakarta Pusat.

Kasus ini berawal dari kritik keras Rizal Ramli atas kebijakan impor beras yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan. Menteri Perdagangan adalah salah satu kader Partai Nasdem,  Enggartiasto Lukita. 

Pertengahan September lalu, Surya Palong melaporkan Rizal Ramli atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan itu disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPK) Polda Metro Jaya. 

Menurut pengacara Surya Paloh ketika itu, ada tiga hal yang membuat Surya Paloh melaporkan Rizal Ramli. Pertama, karena ada kesan Rizal Ramli menuduh Surya Paloh sebagai pihak di balik kebijakan impor. Kedua, karena ada indikasi Presiden Joko Widodo dikesankan takut pada Surya Paloh. Ketiga, karena ada kata-kata brengsek yang keluar dari mulut Rizal Ramli manakala mengkritik impor beras itu.

Tak terima dengan laporan Surya Paloh ini, pertengahan Oktober giliran Rizal Ramli melaporkan balik Surya Paloh.  

Mantan Menko Maritim dan Sumber Daya itu mengatakan dirinya tidak menyerang pribadi Surya Paloh dan Jokowi. Melainkan mengkritik kebijakan impor yang dilakukan secara ugal-ugalan.

“Tidak pernah ada kata Surya Paloh brengsek. Yang ada penjelasan tentang impor pangan yang ugal-ugalan dan merugikan petani serta rakyat kita. Yang saya maksud brengsek adalah kebijakan (impor),” ujar Rizal Ramli.

Dalam kasus ini tak kurang dari 1.500 pengacara disebutkan bersedia mendampingi Rizal Ramli.

(Sumber: rmol)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »