Aturan Masih Digodok, Jumlah Usaha Terbuka untuk Asing Diubah Lagi

Aturan Masih Digodok, Jumlah Usaha Terbuka untuk Asing Diubah Lagi
BENTENGSUMBAR. COM - Revisi aturan daftar negatif investasi (DNI) sedang tahap finalisasi. Rencananya aturan tersebut akan dituangkan lewat Peraturan Presiden (Perpres). 

Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono Moegiarso ada 41 bidang usaha yang akan dikeluarkan dari DNI. Jumlah tersebut berkurang dari yang sebelumnya digadang-gadang sebanyak 54 bidang usaha.

"Jadi dari 54, data terakhir yang masih kita data lagi 41 bidang usaha," kata Susiwijono dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu, 5 Desember 2018.

Dia menjelaskan daftar 41 bidang usaha itu akan diusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan masih bisa berubah. 

"Hari ini saya ingin laporkan perkembangan terakhir, namun posisi terakhir (DNI), yang ada di lampiran Perpres," terang Susiwijono.

Bidang usaha tersebut dibagi dalam lima kelompok, A, B, C, D, dan E. Sebelumnya, dari 54 bidang usaha yang disiapkan keluar dari DNI, pemerintah mengembalikan lagi lima bidang usaha ke dalam DNI, sehingga totalny ada 49 bidang yang diusulkan keluar dari DNI.

Kemudian, dari total 49 bidang usaha, dikembalikan lagi 9 bidang usaha ke DNI. Kemudian ada penambahan satu bidang usaha terbuka untuk investasi asing, tapi dengan syarat kemitraan. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan Perpres mengenai bidang usaha yang keluar dari DNI akan terbit Desember. Saat ini pihaknya tengah memfinalkan draft pepres tersebut.

(detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »