Bareskrim Periksa Habib Bahar soal Diskriminasi Etnis dan Ras

Bareskrim Periksa Habib Bahar soal Diskriminasi Etnis dan Ras
BENTENGSUMBAR. COM - Habib Bahar bin Smith masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Dia diperiksa terkait kasus dugaan diskriminasi etnis dan ras.

"Jadi pemeriksaan HBS ini saya tekankan adalah terkait dengan sangkaan tindak pidana UU No 40 tahun 2008 Pasal 16 juncto Pasal 4B angka 2 tentang pembebasan diskriminasi ras dan etnis. Itu pemeriksaannya, undang undang itu," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Desember 2018.

Syahar menjelaskan pemeriksaan Habib Bahar sempat dijeda untuk salat zuhur. Syahar menjelaskan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

"Terkait pemeriksaan penyidikan ini, disampaikan bahwa ini sudah sampai tahap penyidikan,"
ujarnya.

Status Syahar dalam pemeriksaan ini sebagai saksi. "Status masih sebagai saksi. Kita apresiasi juga beliau bisa hadir didampingi pengacaranya.

Saksi-saksi utama juga sudah diperiksa. Penyidik juga telah memeriksa Habib Mahdi yang mengundang Habib Bahar untuk ceramah di Palembang.

Habib Bahar tiba di Bareskrim di gedung KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakpus, sekitar pukul 11.25 WIB, Kamis, 6 Desember 2018. Dia didampingi Novel Bamukmin dan pengacara Sugito Atmo Prawiro.

(Sumber: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »