BENTENGSUMBAR. COM - Polres Cirebon mengamankan RK (31), seorang caleg DPRD Kabupaten Kuningan yang nyambi jadi bandar sabu. RK menjadi bandar sabu sekitar enam bulan. Duitnya untuk dana kampanye?
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan setiap kali transaksi sabu yang beratnya satu gram, RK meraup keuntungan sebesar Rp 300 ribu. Suhermanto mengatakan keuntungan yang didapat RK dari bisnis haram tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Dari pengakuan RK, keuntungannya itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya," kata Suhermanto saat dihubungi detikcom, Sabtu, 22 Desember 2018.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap RK di pintul Tol Ciperna, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. RK diamankan saat bersama seorang pria berinial Y di dalam mobilnya. Dari hasil pemeriksaan sementara, Y sudah delapan kali transaksi sabu-sabu dengan RK.
RK sendiri merupakan seorang caleg partai PKB DPRD Kuningan yang maju di daerah pemilihan (Dapil) III, yakni Kecamatan Ciawigebang, Cidahu, Kalimanggis, Meleber, Lebakwangi dan Cipicung.
Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki dan mengejar seorang pelaku lainnya yang terlibat dalam bisnis haram yang dilakoni RK. "Kita masih kembangkan, ada pelaku lain yang masih DPO," ucap Suhermanto.
Sikap Tegas DPP
DPP PKB sudah memerintahkan DPW di Kuningan memecat RK, caleg cantik yang kedapatan menjadi pengedar narkoba.
Hal itu disampaikan oleh Wasekjen PKB Daniel Johan, Sabtu, 22 Desember 2018. PKB menurutnya, mengutuk keras perbuatan yang dilakukan RK.
“DPP sudah meminta DPW untuk memecat sebagai sanksi tegas,” ujarnya.
PKB tidak memberi toleransi terhadap aksi penyebaran narkoba ini. Daniel meminta para kader PKB ikut memberantas penyebaran narkoba, bukan justru ikut terjebak.
“PKB sangat keras dalam hal ini, selalu ditekankan seluruh kader untuk menjaga diri dan tidak boleh terlibat dengan narkoba,” tegas Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.
“Bahkan harus menjadi bagian dari kekuatan masyarakat untuk mengatasi masalah narkoba yang merusak masa depan bangsa ini,” imbuh Daniel.
(detik.com/panrita.news)
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan setiap kali transaksi sabu yang beratnya satu gram, RK meraup keuntungan sebesar Rp 300 ribu. Suhermanto mengatakan keuntungan yang didapat RK dari bisnis haram tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Dari pengakuan RK, keuntungannya itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya," kata Suhermanto saat dihubungi detikcom, Sabtu, 22 Desember 2018.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap RK di pintul Tol Ciperna, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. RK diamankan saat bersama seorang pria berinial Y di dalam mobilnya. Dari hasil pemeriksaan sementara, Y sudah delapan kali transaksi sabu-sabu dengan RK.
RK sendiri merupakan seorang caleg partai PKB DPRD Kuningan yang maju di daerah pemilihan (Dapil) III, yakni Kecamatan Ciawigebang, Cidahu, Kalimanggis, Meleber, Lebakwangi dan Cipicung.
Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki dan mengejar seorang pelaku lainnya yang terlibat dalam bisnis haram yang dilakoni RK. "Kita masih kembangkan, ada pelaku lain yang masih DPO," ucap Suhermanto.
Sikap Tegas DPP
DPP PKB sudah memerintahkan DPW di Kuningan memecat RK, caleg cantik yang kedapatan menjadi pengedar narkoba.
Hal itu disampaikan oleh Wasekjen PKB Daniel Johan, Sabtu, 22 Desember 2018. PKB menurutnya, mengutuk keras perbuatan yang dilakukan RK.
“DPP sudah meminta DPW untuk memecat sebagai sanksi tegas,” ujarnya.
PKB tidak memberi toleransi terhadap aksi penyebaran narkoba ini. Daniel meminta para kader PKB ikut memberantas penyebaran narkoba, bukan justru ikut terjebak.
“PKB sangat keras dalam hal ini, selalu ditekankan seluruh kader untuk menjaga diri dan tidak boleh terlibat dengan narkoba,” tegas Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.
“Bahkan harus menjadi bagian dari kekuatan masyarakat untuk mengatasi masalah narkoba yang merusak masa depan bangsa ini,” imbuh Daniel.
(detik.com/panrita.news)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »