Di Sumbar, Sudah 13 Kabupaten Kota Musnahkan KTP-el yang Rusak dan Invalid

Di Sumbar, Sudah 13 Kabupaten Kota Musnahkan KTP-el yang Rusak dan Invalid
BENTENGSUMBAR. COM - Paska kejadian blanko tercecer di Duren Sawit Jakarta dan Padang Pariaman minggu lalu, semua dinas dukcapil pemerintah kab/ko sibuk melaksanakan perintah pemusnahan dan pembakaran KTP-el rusak dan invalid sesuai diinstruksikan Kemendagri. Instruksi tersebut tertuang dalam telegram dan Edaran Mendagri Nomor : 470.13/11176/Sj tentang Penatausahaan KTP-el Rusak atau Invalid yang berturut-turut disampaikan ke gubernur/ bupati/walikota, tanggal 13 desember 2018 lalu.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Barat Novrial di sela-sela kesibukannya hari ini di Kantor Gubernur, Jumat, 28 Desember 2018.

Novial mengatakan,  perintah pemusnahan dan pembakaran ini dibagi atas dua kelompok. Pertama adalah blanko KTP-el rusak dan tidak terbagikan ke masyarakat tahun 2011-2013 yang masih ada di kecamatan saat pencetakan dilakukan pusat. Kedua adalah blanko rusak invalid diatas 2014 yang masih tersimpan di kantor-kantor dinas dukcapil kabupaten/ kota.

Proses awal dimulai dengan mengumpulkan kembali blanko-blanko 2011-2013 di kantor kecamatan tersebut, dan melakukan pendataan dan pemusnahan/ pembakaran yang disaksikan oleh beberapa unsur seperti polsek, inspektorat dan dinas arsip.

Mendagri meminta supaya minggu ini blanko-blako tersebut dapat dimusnahkan. Sementara blanko rusak diatas tahun 2014, diminta dilakukan bertahap sesuai kondisi di daerah masing-masing, terang Novrial. 

Kadis Dukcapil juga mengatakan Pemprov  Sumbar sudah melakukan berbagai langkah, antara lain menurunkan tim identifikasi masalah ke Disdukcapil Padang Pariaman, melakukan konsultasi langsung dengan Dirjen Dukcapil di Jakarta, melakukan monev ke beberapa daerah untuk memastikan bahwa instruksi itu sudah dilaksanakan.

"Dan sampai hari Rabu lalu (19/12), sudah 13 kab/kota yang melakukan proses pemusnahan/ pembakaran. Ada 6 (enam) kabupaten/ kota tersisa seperti kota Padang, kota Bukittinggi, kota Solok, kab Tanah Datar, kab Pessel dan kab. Kep Mentawai diharapkan dapat menyusul sampai akhir minggu ini," jelasnya.

"Walaupun bisa dilakukan secara sederhana, namun kita berharap bahwa proses ini dilakukan dengan berhati-hati, diinformasikan kepada pimpinan dan disaksikan oleh pihak-pihak yang terkait sebagai antisipasi timbulnya berbagai permasalahan dikemudian hari," imbau Novrial.

Editor: Zamri Yahya, SHI
Laporan: Zardi Syahrir

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »