Gaji DPR Dinilai Harus Sesuai dengan Kinerja

Gaji DPR Dinilai Harus Sesuai dengan Kinerja
BENTENGSUMBAR. COM - Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengapresiasi langkah politik yang diambil oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dimana partai yang dipimpin oleh Grace Natalie itu siap untuk tidak menerima gaji jika kinerja mereka di DPR buruk.

"Kalau itu gerakan mereka bagus, karena mereka mau dapat sesuatu ya harus berkarya kan kira-kira gitu," katanya saat dihubungi, Sabtu, 8 Desember 2018.

Dia menjelaskan, sudah seharusnya anggota DPR digaji sesuai dengan kinerja mereka selama menjabat sebagai wakil rakyat. Sehingga, Ray mengungkapkan, jika ada anggota dewan tidak bekerja maka tak seharusnya digaji.

"Anggota DPR itu tidak perlu digaji kalau mereka tidak melakukan tugasnya dengan baik," tegasnya.

Untuk parameter, Ray menjelaskan, bukan merupakan hal yang sulit. Beberapa faktor seperti kehadiran saat rapat bisa menjadi acuan untuk melihat kinerja anggota DPR.

"Mudah sekali, dia kan ikut rapat rapat, sering ikut rapat kemudian menyelesaikan kerjaan sesuai dengan waktunya gak molor yang terlalu lah. Kalau sebuah undang-undang dijadwalkan selesai tiga bulan pas ya tiga bulan udah selesai," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PSI, Tsamara Amany, mengatakan sudah seharusnya pemberian gaji anggota DPR disandarkan pada prinsip meritokrasi. Karena itu pihaknya mendukung sepenuhnya wacana agar anggota DPR tak diberi gaji, mengingat kinerja DPR selama ini sangat buruk. Sama seperti kebanyakan orang yang bekerja untuk memperoleh gaji.

"Jika diberi amanat sebagai wakil rakyat kelak, sebagai wujud konsistensi, kami juga bersedia tidak digaji jika terbukti berkinerja buruk," ujarnya di Jakarta, Jumat, 7 Desember 2018.

Ia menambahkan, menggaji anggota dewan yang tidak mampu merampungkan UU sama saja dengan menghambur-hamburkan uang negara. Karenanya ia berharap praktik tersebut segera dihentikan.

"Praktik penghamburan uang rakyat dalam bentuk menggaji anggota dewan yang bahkan tidak mampu menyelesaikan UU yang menjadi tugas pokok harus segera dihentikan. Masak kita terus-menerus diwakili anggota DPR semacam itu?" jelasnya. 

(Sumber: merdeka.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »