KPK Wacanakan DPR Tak Digaji, Fadli Zon Tak Terima dan Bilang Ini

KPK Wacanakan DPR Tak Digaji, Fadli Zon Tak Terima dan Bilang Ini
BENTENGSUMBAR. COM - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menggulirkan wacana agar anggota DPR tidak digaji jika undang-undang (UU) tidak rampung. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Saut tidak memahami mekanisme pembuatan UU.

"Ya mungkin dia (Saut) nggak ngerti ya, dia nggak ngerti bagaimana mekanisme pembuatan undang-undang. Mungkin dia harus belajar lagi dia itu," ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Desember 2018.

Fadli menjelaskan, pembuatan dan pembahasan UU di DPR berlangsung lama bukan karena persoalan mau atau tidak mau, melainkan karena adanya tarikan-tarikan politik dalam pembahasannya. 

"Dan tidak semua harus diundangkan. Bayangkan nanti orang pakai peci harus diundangkan, pakai baju harus diundangkan. Di negara-negara tertentu mereka sudah habis, artinya peraturannya sudah diundangkan semua. Rakyat juga belum tentu mau diatur dengan undang-undang, ya kan. Kan perlu ada kebebasan. Kecuali undang-undang yang memang dibutuhkan," paparnya.

Fadli pun meminta Saut tak sembarangan bicara. Apalagi jika pernyataan yang dikeluarkan tidak sesuai tupoksi.

"Jadi pernyataan itu saya kira pernyataan yang di luar tupoksinya sebagai komisioner KPK, jadi harus hati-hati lah, jangan ngomong sembarangan gitu," kata Fadli.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berbicara soal pembahasan RUU di DPR RI. Saut mengusulkan agar anggota DPR yang malas membahas dan mengesahkan undang-undang tidak digaji.

"Integritas sesuatu sebuah given di setiap orang. Hari ini kita bicara seperti apa anggota DPR, wakil rakyat perform di DPR, integritas itu being honest," ujar Saut saat diskusi di Hotel Bidakara, Jalan Jendral Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Desember 2018.

"Jadi kalau ada undang-undang disahkan DPR itu honest nggak sih? Orang yang nggak berintegritas itu nggak bisa digaji. Jadi, kalau DPR nggak selesai-selesai bahas UU, jangan digaji, pak ketua," lanjutnya.

(by/detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »