BENTENGSUMBAR. COM - Kotak suara kardus untuk Pemilu 2019 mendatang menjadi polemik di antara kedua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Lena Maryana Mukti menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan penggunaan kotak suara kardus ini. Menurutnya, kubu Prabowo baru mempermasalahkan penggunaan kotak kardus ini lantaran terjadi kerusakan akibat banjir.
"Mereka setelah pengesahan baru berpikir bisa saja terjadi kecurangan, tetapi sekali lagi, kecurangan-kecurangan yang dilakukan bukan hanya saja bisa merugikan BPN atau Prabowo-Sandi, tapi juga merugikan kami," katanya melalui keterangan yang diterima di Jl. Cemara, Menteng, Jakarta, 17 Desember 2018.
Dia mengungkapkan, posisi TKN sebenarnya tidak jauh berbeda dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto- Sandiaga Uno. Di mana mereka juga menginginkan adanya transparansi, hingga penyelenggaraan pemilu yang mandiri serta independen.
"Karena kami juga enggak mau dirugikan, karena kalau ada permasalahan misal di kotak suara, itu yang akan menjadi sasaran adalah petahana dituduh melakukan kecurangan karena dituduh memiliki perangkat untuk itu," ujarnya.
"Tapi kami tegaskan lagi bahwa kecurangan yang dilakukan itu bisa juga merugikan kami," tutup Lena.
Menurutnya, TKN tegas bahwa seluruh penyelenggaraan pemilu harus dilakukan sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.
(Sumber: merdeka.com)
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Lena Maryana Mukti menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan penggunaan kotak suara kardus ini. Menurutnya, kubu Prabowo baru mempermasalahkan penggunaan kotak kardus ini lantaran terjadi kerusakan akibat banjir.
"Mereka setelah pengesahan baru berpikir bisa saja terjadi kecurangan, tetapi sekali lagi, kecurangan-kecurangan yang dilakukan bukan hanya saja bisa merugikan BPN atau Prabowo-Sandi, tapi juga merugikan kami," katanya melalui keterangan yang diterima di Jl. Cemara, Menteng, Jakarta, 17 Desember 2018.
Dia mengungkapkan, posisi TKN sebenarnya tidak jauh berbeda dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto- Sandiaga Uno. Di mana mereka juga menginginkan adanya transparansi, hingga penyelenggaraan pemilu yang mandiri serta independen.
"Karena kami juga enggak mau dirugikan, karena kalau ada permasalahan misal di kotak suara, itu yang akan menjadi sasaran adalah petahana dituduh melakukan kecurangan karena dituduh memiliki perangkat untuk itu," ujarnya.
"Tapi kami tegaskan lagi bahwa kecurangan yang dilakukan itu bisa juga merugikan kami," tutup Lena.
Menurutnya, TKN tegas bahwa seluruh penyelenggaraan pemilu harus dilakukan sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.
(Sumber: merdeka.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »