Polda Metro Periksa Pelapor Habib Bahar Smith

Polda Metro Periksa Pelapor Habib Bahar Smith
BENTENGSUMBAR. COM - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid selaku pelapor Habib Muhammad Bahar bin Ali bin Smith yang dituding menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat ceramahnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan meminta klarifikasi kepada orang yang membuat laporan.

"Artinya bahwa yang bersangkutan membuat laporan, mau kami klarifikasi," ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 30 November 2018.

Argo mengatakan, seperti laporan pada umumnya, setelah mengklarifikasi tentunya akan dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi maupun Habib Smith selaku teelapor dalam kasus ini.

"Kita akan mendapatkan data, apa yang beliau sampaikan nanti kami akan melakukan gelar perkara, apakah kasus ini bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak. Kalau memenuhi unsur pidana kami naikkan ke penyidikan, kalau tidak nanti kami hentikan penyelidikan," imbuhnya.

Sementara itu Muannas menerangkan, pemeriksaan itu berdasarkan inisiatif dirinya agar kasus yang dilaporkan segera tuntas. Pemeriksaan itu dijadwalkan pada pukul 15.00 WIB tadi.

"Ketum Cyber Indonesia bersama sejumlah saksi datangi Polda Metro inisiatif berikan keterangan dalam rangka klarifikasi laporan terhadap Bahar Bin Smith," kata Muannas dalam keterangannya kepada Okezone.

Adapun laporan Muannas diterima polisi dengan Nomor LP/6519/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 28 November 2018. Laporan itu dibuatnya beberapa saat setelah laporan Jokowi Mania ditolak polisi karena tidak cukup bukti.

Bahar Smith dilaporkan ke polisi karena salah satunya ceramahnya dinilai melecehkan Presiden Jokowi dan mengandung ujaran kebencian. Di antaranya diduga menyebut ‘Jokowi banci’. https://video.okezone.com/play/2018/11/30/1/117544/jokowi-disebut-banci-habib-muhammad-bahar-dilaporkan-ke-bareskrim.

(Sumber: okezone.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »