Timses Prabowo: OTT Pejabat PUPR Bukti Implementasi Nawacita Gagal

Timses Prabowo: OTT Pejabat PUPR Bukti Implementasi Nawacita Gagal
BENTENGSUMBAR. COM - Juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman, menyebut OTT pejabat Kementerian PUPR menjadi bukti kegagalan Nawacita. Terlebih KPK sebelumnya juga melakukan OTT di lingkungan Kemenpora.

"OTT KPK semalam tampaknya semakin membuktikan bahwa implementasi Nawacita telah gagal, terlebih beberapa saat sebelumnya KPK juga melakukan OTT terhadap pejabat Kemenpora," ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 29 Desember 2018.

Dia menambahkan, wajah reformasi sistem dan penegak hukum yang bebas korupsi belum terwujud karena masih marak kasus korupsi. Dari data yang dia dapat, di lingkungan lembaga pemasyarakatan di bawah Kemenkum HAM masih ada yang terlibat korupsi.

"Bahkan kita mencatat, di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM juga terjadi kasus korupsi dan pelakunya terkena OTT KPK," tuturnya.

Habiburokhman mengatakan isu korupsi ini akan menyulitkan kubu Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dalam debat pilpres pertama pada 17 Januari 2019. Apalagi tema debat pertama adalah soal hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.

"Kami perkirakan berita kasus OTT pejabat Kementerian PUPR akan semakin menyulitkan paslon sebelah (Jokowi-Ma'ruf) pada debat soal hukum, HAM, dan korupsi pada 17 Januari mendatang," ujar dia.

Pria yang menjabat Ketua DPP Partai Gerindra itu juga mengkritik pernyataan Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding yang menyebut Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mengalami kenaikan dan mencapai angka 37. Menurut Habiburokhman, IPK 37 jalan di tempat selama 3 tahun.

Dia bahkan menyebut angka IPK 37 sebagai rapor merah.

"Terus terang kami bingung kalau ada yang membanggakan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) kita tahun ini yang skornya hanya 37. Skor tersebut sudah stagnan selama tiga tahun terakhir, dan hampir dapat dipastikan gagal mencapai target skor 50 pada 2019. Perlu dicatat bahwa skor IPK tertinggi itu 100. Jadi, ibarat nilai sekolah anak SD, angka 37 itu berarti rapor merah," ujarnya.

(Sumber: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »