BENTENGSUMBAR. COM - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan mengatakan, pihaknya tengah melakukan kajian terkait Habib Muhammad Bahar bin Ali bin Smith, karena dinilai menghina Presiden Joko Widodo dalam ceramahnya.
"Masalah-masalah hal yang viral di medsos apakah itu ada postingan atau video-video tentunya kami akan meneliti, apakah ada aspek hukumnya atau tidak," kata Irfan di Posko Cemara, Jumat, 30 November 2018.
Kata Irfan, hasil kajian tersebut nantinya akan dilihat apakah terdapat unsur pelanggaran jika demikian dirinya berniat melaporkan pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang, Bogor itu.
"Kami akan mengkaji dan melihat secara jelas apakah hal tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana atau itu perbuatan pidana umum atau perbuatan pidana pemilu," ungkapnya.
"Nanti dari direktorat hukum akan berkoordinasi lebih lanjut kepada teman-teman dalam relawan Advokat Indonesia Maju untuk dapat lebih aktif untuk maju apakah ini harus dilaporkan atau tidak," tambahnya.
Irfan mengatakan, apa yang diucapkan Habib Bahar telah menyinggung para pendukung Jokowi. Bahkan dirinya juga mengaku telah mendapat video Habib Bahar lainnya yang dinilai tidak pantas sebagai pendakwah.
"Seorang habaib seharusnya menjadi panutan. Orang yang tidak bisa memahami tingkat pemahaman soal agama bisa terpancing dengan masalah itu. Kita meminta kepada siapapun untuk menjaga lisannya, mulutnya terhadap hak hak yang sifatnya negatif dan provokatif," tukasnya.
(Sumber: okezone.com)
"Masalah-masalah hal yang viral di medsos apakah itu ada postingan atau video-video tentunya kami akan meneliti, apakah ada aspek hukumnya atau tidak," kata Irfan di Posko Cemara, Jumat, 30 November 2018.
Kata Irfan, hasil kajian tersebut nantinya akan dilihat apakah terdapat unsur pelanggaran jika demikian dirinya berniat melaporkan pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang, Bogor itu.
"Kami akan mengkaji dan melihat secara jelas apakah hal tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana atau itu perbuatan pidana umum atau perbuatan pidana pemilu," ungkapnya.
"Nanti dari direktorat hukum akan berkoordinasi lebih lanjut kepada teman-teman dalam relawan Advokat Indonesia Maju untuk dapat lebih aktif untuk maju apakah ini harus dilaporkan atau tidak," tambahnya.
Irfan mengatakan, apa yang diucapkan Habib Bahar telah menyinggung para pendukung Jokowi. Bahkan dirinya juga mengaku telah mendapat video Habib Bahar lainnya yang dinilai tidak pantas sebagai pendakwah.
"Seorang habaib seharusnya menjadi panutan. Orang yang tidak bisa memahami tingkat pemahaman soal agama bisa terpancing dengan masalah itu. Kita meminta kepada siapapun untuk menjaga lisannya, mulutnya terhadap hak hak yang sifatnya negatif dan provokatif," tukasnya.
(Sumber: okezone.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »