12 Proyek SPAM Berbau Suap, KPK Bidik Pejabat Lain di Kemen PUPR

12 Proyek SPAM Berbau Suap, KPK Bidik Pejabat Lain di Kemen PUPR
BENTENGSUMBAR. COM - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah membidik pejabat lain di Kementerian PUPR yang diduga terlibat dalam kasus suap sejumlah proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di sejumlah daerah.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyebut lembaganya mengidentifikasi sekitar 12 proyek SPAM telah terindikasi suap. "Itu yang perlu kami dalami lebih lanjut apakah ini hanya berhenti selevel PPK saja atau memang ada pihak lain di Kementerian PUPR yang juga terlibat atau pihak swasta," ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu, 6 Januari 2019.

Mantan aktivis ICW ini memaparkan, PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) selalu menang dalam lelang proyek SPAM.

Oleh sebab itu, pihaknya menduga kedua perusahaan itu tidak hanya bermain di level pejabat pembuat komitmen (PPK). "Tentu kalau buktinya cukup akan kami cermati dalam proses pengembangan," papar dia.

Lebih lanjut, Febri menyatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapat daftar saksi yang akan dipanggil dalam kasus dugaan suap ini.

Saat disinggung apakah penyidik KPK akan memanggil Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dia mengaku akan menginformasikan lebih lanjut. "Nanti kalau sudah ada informasi saksi yang dipanggil apakah dari pihak PUPR atau swasta tentu akan kami informasikan," tukasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan SPAM. Mereka adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) SPAM Lampung, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare; PPK SPAM Katulampa, Meina Waro Kustinah; PPK SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar; dan PPK SPAM Toba 1, Donny Sofyan Arifin.

Kemudian tersangka lain yang berasal dari swasta di antaranya Dirut dan Direktur PT WKE, Budi Suharto serta Lily Sundarsih; dan dua direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa, yakni Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.

(Source: kricom.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »