Hashim Diadukan ke Bawaslu soal Selang Cuci Darah Dipakai Berkali-kali

Hashim Diadukan ke Bawaslu soal Selang Cuci Darah Dipakai Berkali-kali
BENTENGSUMBAR. COM - Aliansi Mahasiswa Berantas Hoaks melaporkan Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo, ke Bawaslu. Laporan itu terkait pernyataan Hashim terkait selang cuci darah yang bisa berkali-kali dipakai.

"Kita melaporkan ke Bawaslu terkait Hashim Djojohadikusumo karena dia telah melanggar dugaan pidana pemilu. Terkait pernyataan Hashim bahwa di bagian BPJS dan RS itu tidak lagi melayani pasien itu dengan sepenuhnya," kata pelapor dari Aliansi Mahasiswa Berantas Hoaks, Ahmad Andi, di Bawaslu, Jl Mh Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Januari 2019. 

Dia menyebut Hashim melontarkan pernyataan terkait adanya defisit anggaran BPJS Kesehatan dan memaksa sejumlah rumah sakit daerah mengurangi kualitas layanan kepada pasien. Salah satunya dengan memakai selang cuci darah berulang kali oleh beberapa orang, padahal pihak rumah sakit sudah membantah pernyataan itu.

Andi mengatakan Hashim menyampaikan itu saat berkunjung ke redaksi salah satu media nasional pada 1 Januari. Pernyataan Hashim dinilai bisa mendiskreditkan Jokowi. 

"Ada juga statement dia pemakaian selang cuci darah beberapa kali dipakai selang-seling beberapa orang. Sedangkan pernyataan rumah sakit bahwa selang cuci darah itu hanya satu kali satu orang. Ini bisa juga berita hoax yang disampaikan Hashim sehingga bisa merusak petahana nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf," ujarnya.

Andi menuding Hashim melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf d, Pasal 521 UU Pemilu juncto Pasal 6 ayat 1 huruf d Peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018 juncto Pasal 69 ayat 1 huruf d, Pasal 4 PKPU Nomor 23/2018. Adapun bukti-bukti yang disampaikan pihaknya berasal dari media online nasional terkait pernyataan itu. 

Sebelumnya, pernyataan terkait selang cuci darah dipakai berkali-kali juga sempat disampaikan capres Prabowo Subianto. Tetapi, Andi menyebut, Prabowo tidak dilaporkan ke Bawaslu karena nanti pihaknya akan membuat laporan ke polisi terpisah. 

"Hashim ini kan sebagai bagian dari tim pemenangan Prabowo-Sandi. Sedangkan Prabowo (nanti dilaporkan) ke Polda mengatasnamakan sebagai pribadi atau sebagai WNI. Ini terkait pemilu, makanya ke Bawaslu," pungkasnya. 

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »