Pesta Sabu, Caleg Gerindra Semarang Ditangkap Polisi

Pesta Sabu, Caleg Gerindra Semarang Ditangkap Polisi
BENTENGSUMBAR. COM - Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Semarang dari Partai Gerindra, Arsa Bahra Putra (24) ditangkap polisi. Dia digerebek petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang pada Minggu, 6 Januari 2019 malam.

Pelaku digerebek saat pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Sedayu Indah, Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Semarang. Arsa tercatat sebagai caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil 1) nomor urut 2 yang meliputi Semarang Utara, Semarang Tengah, dan Semarang Timur.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,5 gram beserta alat isap bong. Selain mengamankan Arsa Bahra Putra, polisi juga menangkap Agus (40) yang diduga sebagai tuan rumah.

Berdasarkan informasi, rumah Agus ini dijadikan sebagai posko pemenangan Arsa Bahra Putra sebagai Caleg DPRD Kota Semarang. Sejumlah relawan juga biasa berkumpul untuk konsolidasi dan mengatur strategi menuju Pileg 2019.

"Masih kita periksa. Detailnya nanti tunggu hasil pemeriksaan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji kepada awak media, Selasa, 8 Januari 2019.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Bambang Yoga menambahkan, dari hasil pemeriksaan calon wakil rakyat untuk sementara mengaku sebagai pengguna. Pelaku juga menyampaikan baru mencoba barang haram tersebut setelah masa pencalegan.

"Dari pengakuannya (konsumsi sabu) dua hingga tiga bulan semenjak pencalegan," kata Bambang Yoga.

(Source: sindonews.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »