Polisi Tangkap Penyebar Hoax Ijazah Jokowi Palsu

Polisi Tangkap Penyebar Hoax Ijazah Jokowi Palsu
BENTENGSUMBAR. COM -  Polisi menangkap seorang pria bernama Umar Kholid Harahap (28) yang diduga menyebarkan berita bohong (hoax) ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) palsu. Umar ditangkap dini hari tadi, tepatnya pukul 00.30 WIB, di kediamannya, Bekasi Timur, Jawa Barat.

"Betul, tersangka adalah ditangkap dan saat ini masih diperiksa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo ketika dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu, 19 Januari 2019.

Hoax ijazah Jokowi palsu itu disebarkan tersangka di akun media sosial Facebook miliknya. Tersangka mengaku sengaja membuat posting-an tersebut untuk mencari tahu kebenaran soal ijazah Jokowi palsu.

"Yang bersangkutan sengaja menyebarkan berita hoax dengan menggunakan akun FB-nya. (Motif) untuk mengetahui kebenaran tentang berita ijazah tersebut," ujar Dedi.

Polisi menjerat Umar dengan Pasal 14 ayat 2, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dan/atau Pasal 207 KUHP. 

"Ijazah Pak Jokowi adalah asli, sesuai penjelasan sekolah," ucap Dedi.

Tak Ditahan

Polisi memutuskan tidak menahan tersangka hoax ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) palsu, Umar Kholid Harahap (28). Salah satu alasannya adalah ancaman hukuman pidana tersangka 2 tahun.

"Tidak dilakukan penahanan. Ya ancamannya 2 tahun, jadi tidak ditahan, itu kalau dari perspektif alasan yuridisnya," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Sabtu, 19 Januari 2019.

Dedi mengatakan polisi menyita beberapa barang bukti dari tersangka, antara lain satu ponsel beserta dua buah SIM card, satu akun Facebook, dan e-mail milik tersangka. Untuk memperkuat alat bukti penyidikan, polisi melakukan tahapan digital forensik terhadap barang bukti yang disita.

"Selain memeriksa yang bersangkutan di kantor Direktorat Siber. Penyidik juga melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti," ucap Dedi.

Sebelumnya, seorang warganet menuding ijazah SMA Presiden Joko Widodo palsu. Dia yakin Jokowi bukan lulusan SMA Negeri 6 Solo seperti yang selama ini diketahui. Hal itu kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. 

Ijazah Jokowi SMA dianggap palsu karena lulus pada 1980. Padahal, kata warganet, SMAN 6 Surakarta tempat Jokowi bersekolah baru berdiri pada 1986. Kepala SMAN 6 Surakarta, Agung Wijayanto, memastikan ijazah Jokowi tersebut asli.

"Iya benar ijazahnya asli. Cuma memang capnya berbeda, tulisannya SMPP (SMA 6)," kata Agung saat ditemui detikcom di SMAN 6 Surakarta, Kamis, 17 Januari 2019.

SMPP ialah Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan, yang merupakan cikal bakal SMAN 6 Surakarta. Jokowi saat itu merupakan murid SMPP.

"SMPP berganti nama menjadi SMAN 6 Surakarta pada tahun 1985, bukan 1986 seperti yang di medsos. Tapi kami tetap memakai tahun berdirinya SMPP sebagai tahun berdirinya SMAN 6 Surakarta, yaitu tahun 1975," ujarnya.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »