Seluruh Anggota DPRD DKI Kompak Tidak Laporkan Harta Kekayaan

Seluruh Anggota DPRD DKI Kompak Tidak Laporkan Harta Kekayaan
BENTENGSUMBAR. COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis instansi yang tingkat kepatuhan melaporkan harta kekayaannya masih rendah. Dari empat unsur, yakni legislatif, eksekutif, yudikatif, maupun BUMN/BUMD, legislatif masih mendapatkan catatan merah dalam pelaporan harta kekayaan.

KPK mencatat anggota DPRD paling tidak patuh melaporkan harta kekayaannya. Dari 15.229 wajib lapor, hanya 28,77 persen atau 4.381 anggota DPRD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang melaporkan harta kekayaannya.

"Kalau kita detailkan begitu seperti biasa yang paling tidak patuh legislatif. Ini penyakit lama nih DPRD," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 14 Januari 2019.

DPRD DKI Jakarta menjadi salah satu instansi yang paling rendah tingkat kepatuhannya menyerahkan LHKPN. Bahkan dari sebanyak 106 anggota DPRD DKI, tak ada satupun yang melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

"DPRD Provinsi DKI tidak pernah lapor. Nol persen," ungkap Pahala.

Selain DPRD DKI, terdapat sejumlah DPRD provinsi lainnya yang tidak melaporkan harta kekayaannya sama sekali atau 0 persen. Sejumlah DPRD provinsi itu, yakni DPRD Provinsi Lampung, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.

"Lampung 77 wajib lapor, Sulawesi Tengah 33 wajib lapor, dan Sulawesi Utara 6 wajib lapor," katanya.

Pahala membeberkan enam DPRD provinsi lainnya yang tingkat kepatuhannya melaporkan LHKPN masih rendah. DPRD Banten, DPR Aceh, DPRD Papua Barat, DPRD Papua dan DPRD Kalimantan Tengah masing-masing hanya satu anggotanya yang menyetorkan LHKPN. Sementara dari 93 anggota DPRD Jawa Timur hanya tiga anggota yang melaporkan harta kekayaannya.

"Untuk legislatif tingkat Kabupaten Kota, ada sebanyak 169 daerah yang tidak melaporkan harta kekayaan sama sekali," papar Pahala.

(Source: BeritaSatu.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »