Ditetapkan Tersangka, Plt Ketum PSSI Dicekal ke Luar Negeri

Ditetapkan Tersangka, Plt Ketum PSSI Dicekal ke Luar Negeri
BENTENGSUMBAR. COM - Satgas Antimafia Bola meminta Imigrasi melakukan pencekalan terhadap Plt Ketum PSSI Joko Driyono, pasca-ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengaturan skor. Surat permohonan pencekalannya telah dikirim ke Imigrasi, hari ini.

“Ya benar, surat pencegahan ke luar Indonesia untuk Pak Joko Driyono dikirim ke Imigrasi hari ini," ujar Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, dilansir dari Beritasatu.com, Jumat, 15 Februari 2019.

Argo menyampaikan, sebelumnya penyidik telah menetapkan Jokdri -panggilan akrab Joko Driyono- sebagai tersangka setelah melalui mekanisme gelar perkara, Kamis, 14 Februari 2019. Namun, polisi tidak melakukan penahanan.

"Ya, kemarin penetapan tersangka pak Joko Driyono, setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Satgas Antimafia Bola, juga telah menggeledah apartemen Joko Driyono, di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Februari 2019 malam.

Penyidik melakukan penggeledahan berdasarkan laporan polisi yang dibuat Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 19 Desember 2018, kemudian surat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penggeledahan dan surat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang penyitaan.

Polisi menyita sebanyak 75 item barang bukti hasil dari penggeledahan itu. Di antaranya, laptop merek Apple warna silver beserta charger, sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger, dokumen-dokumen terkait pertandingan, buku tabungan, kartu kredit, empat buah bukti transfer, tiga buah handphone warna hitam, enam buah handphone, satu bandel dokumen PSSI, satu buku catatan warna hitam, satu buku note kecil warna hitam, dua buah flash disk, satu bandel surat, dua lembar cek kwitansi, dan satu buah tablet merek Sony warna hitam.

(Source: BeritaSatu.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »