Gerindra DKI Dukung Rencana Anies Kucurkan APBD Lewat Ormas

Gerindra DKI Dukung Rencana Anies Kucurkan APBD Lewat Ormas
BENTENGSUMBAR. COM - Fraksi Gerindra DPRD DKI mendukung penuh rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang kucuran APBD untuk dikelola mandiri (swakelola) oleh organisasi kemasyarakatan (ormas). Gerindra menilai Anies justru mewujudkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Saya mendukung penuh. Yang dimaksud itu bukan ormas organisasi masyarakat, tetapi organisasi kemasyarakatan. Di Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) disebut (organisasi kemasyarakatan) itu ada RT, RW, LMK," jelas anggota Fraksi Gerindra DKI, Syarif, kepada detikcom, Sabtu, 16 Februari 2019.

"Kebijakan Gubernur untuk mengubah sistem belanjaannya. Pengadaannya itu melalui swakelola itu, disebutkan hanya berapa persen untuk kelompok organisasi kemasyarakatan itu," imbuh Syarif.

Syarif melihat maksud Anies akan menyerahkan dana ke ormas karena hendak mempercepat penyerapan anggaran dan penggunaan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, lanjut Syarif, warga juga dapat mengawasi penggunaan APBD secara langsung.

"Pak Gubernur hanya melaksanakan regulasi. Sistem pengadaan barang dan jasa seperti itu memang sudah ditunggu lama, dalam rangka mempercepat penyerapan anggaran, karena yang tahu kebutuhannya apa, kan masyarakat itu sendiri," terang Syarif.

"Dan ada keterlibatan masyarakat karena dia yang tahu kebutuhan, masyarakat megawasi langsung. Itu yang disebut dengan co-working," sambung dia. 

Namun Syarif memberikan catatan, jika rencana itu direalisasikan, yaitu Pemprov DKI harus mendesain sistem pengawasan dana tersebut. Menurut dia, penggunaan dana harus dikawal dari mulai tahap lelang hingga pembayaran.

"Memang tetap ada catatan terkait akuntabilitas dan pengawasannya sepeti apa. Harus dipikirkan secara baik-baik protap (prosedur tetap)-nya untuk menghindari kebocoran dan penyimpangan untuk bagaimana," tutur dia.

Sebelumnya, Anies memastikan kebijakan memberikan langsung anggaran kepada warga sesuai dengan aturan. Anies mengatakan kebijakan tersebut sesuai dengan Perpres 16/2018. Menurut Anies, pemberian dana langsung kepada masyarakat merupakan salah satu cara dalam mengelola APBD. Dia menyebut ada empat tipe pengelolaan APBD. Dalam tipe ketiga dan keempat, dana bisa langsung diberikan ke masyarakat.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »