Moeldoko Duga Kampanye Emak-emak di Karawang Atas Instruksi

Moeldoko Duga Kampanye Emak-emak di Karawang Atas Instruksi
BENTENGSUMBAR. COM - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko meyakini emak-emak di Karawang yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap pasangan capres dan cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin bergerak secara terstruktur.

Artinya mereka bergerak sesuai perintah dari atasannya. Karena itu, Moeldoko tak yakin para emak-emak yang kini sudah jadi tersangka itu bergerak sendiri.

"Ya terstruktur, enggak mungkin dia menjalankan kalau enggak ada perintah. Sekarang yang melakukan siapa? Emak-emak? Pakai bahasa seperti itu, bahasa yang teratur atau tidak. Kan begitu," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 26 Februari 2019.

Saat disinggung bahwa Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sudah membantah memerintahkan para emak-emak itu, Moeldoko meminta untuk melihat kasus ini secara utuh. Bagi Moeldoko, semua pihak bisa saja menyangkal melakukan sesuatu jika sudah terbongkar.

"Ya, saya enggak ngerti. Bisa aja nyangkal. Tapi kan bisa dilihat itu. Siapa pelakunya? Aktornya? Emak-emak, oke. Pendidikannya apa? Substansinya apa? Bisa enggak dia buat struktur kalimat seperti itu? Gampang," tuturnya.

Karenanya, Moeldoko meyakini ada pihak lain yang sengaja melakukan pembodohoan terhadap emak-emak sehingga bisa menyebar fitnah dan kampanye hitam.

"Eggak usahlah bodohi-bodohi rakyat. Ini yang saya sedih itu, berpakaian muslim tetapi menfitnah orang kayak begitu, itu kan keterlaluan. Jadi janganlah cara-cara pembodohan yang berlebihan. ini pembodohan berlebihan," kata Moeldoko.

Namun, Moeldoko tak menyebut siapa pihak yang melakukan pembodohan kepada tiga emak-emak yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu.

Lebih jauh mantan Panglima TNI itu menegaskan pemerintah tak ikut campur dalam penanganan kasus tersebut. Kepala Staf Kepresidenan itu mengatakan bahwa kasus tiga emak-emak yang diduga melakukan kampanye hitam itu masuk ranah pidana umum.

"Ya kalau Bawaslu mengatakan enggak ada pidana di pemilu, ya pidana umum," katanya.

Sebelumnya, tiga emak-emak yang diduga melakukan kampanye hitam telah ditahan di Polres Karawang. Para emak-emak itu ditahan karena telah berstatus tersangka.

Ketiganya ditangkap setelah berkampanye dari pintu ke pintu dengan menyebut azan akan dilarang dan pernikahan sejenis dibolehkan jika Jokowi menang Pilpres 2019.

Mereka dikaitkan dengan organisasi relawan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi atau PEPES.

Ketua PEPES, Wulan, telah membantah para emak-emak itu anggotanya. Namun Wulan menyatakan bakal memberikan bantuan hukum.

Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi, Fadli Zon menyatakan pihaknya juga memberikan bantuan hukum bagi tiga emak-emak yang menjadi tersangka kasus dugaan kampanye hitam di Karawang, Jawa Barat. 

(Source: cnnindonesia.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »