Pastikan WNA Pemilik e-KTP Tak Masuk DPT, BPN Ingin Ada Pemeriksaan di TPS

Pastikan WNA Pemilik e-KTP Tak Masuk DPT, BPN Ingin Ada Pemeriksaan di TPS
BENTENGSUMBAR. COM -  Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta KPU dan Dukcapil melakukan pengawasan ketat terhadap adanya warga negara (WN) asing yang memiliki e-KTP. KPU dan Dukcapil diminta melakukan pengecekan dan verifikasi secara sungguh-sungguh untuk memastikan WNA pemilik e-KTP tak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Tentu kami ingin itu dibuktikan secara verifikatif artinya kita ingin melihat betul atau tidak data-data itu. Mereka kan punya by name, by address, saya ingin dengan mereka mau mencocokkan data yang di dukcapil itu, kita melihat itu juga. Itu agar betul-betul memang WNA itu tidak terdaftar di DPT karena itu tidak boleh warga asing ikut dalam kontestasi pemilu di negara kita," kata juru debat BPN Prabowo-Sandiaga, Saleh Partaonan Daulay, kepada detikcom, Selasa, 26 Februari 2019.

Saleh tidak mempermasalahkan bila ada WNA yang memiliki e-KTP selama sesuai aturan yang berlaku. Namun, ia tetap berharap pemerintah dalam hal ini Kemendagri dan KPU melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi hal tidak diinginkan. Ia juga meminta BPN Prabowo-Sandu dilibatkan dalam pengawasan dan pengecekan itu.

"Nanti kita harap KPU melibatkan kita dalam pengecekan itu. Kalau perlu nanti kalau memang ini mengarah ke sesuatu yang mencurigakan adanya WNA masuk ke DPT, kita ingin bersama-sama dengan pemerintah Kemendagri, KPU mengecek itu secara langsung. Kita memastikan itu tidak ada," ujar politikus PAN ini.

Tak hanya itu, Saleh juga berharap petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) melakukan pengecekan ke setiap pemilih di TPS. Hal itu untuk memastikan bahwa e KTP milik WNA itu tidak digunakan untuk mencoblos saat pemilu 2019.

"Nanti begini satu lagi kita juga menginginkan petugas KPPS betul-betul memeriksa kalau misalnya, kalau ada warga negara yang bawa e-KTP ternyata e-KTP bukan yang asli atau katakanlah itu yang asli juga tapi bukan e-KTP WNI. Itu harus diperiksa," kata Saleh.

Kabar mengenai WN asing yang memilik e-KTP heboh di Cianjur. Adalah tenaga kerja asing (TKA) asal China di Cianjur yang memiliki e-KTP ini nomor induk kependudukan (NIK)-nya muncul di daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. 

Awalnya, beredar foto identitas mirip e-KTP itu memang nyaris identik dengan e-KTP penduduk Indonesia yang kebanyakan memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Yang membedakan adalah ada kolom kewarganegaraan dan masa berlaku yang tidak seumur hidup.

Di kolom alamat, diketahui TKA berinisial GC tersebut tinggal di Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur. Identitas mirip e-KTP itu sendiri dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur.

KPU pun menjelaskan duduk perkara kemunculan NIK TKA China di Cianjur dalam DPT Pemilu 2019. NIK TKA China berinisial GC itu muncul di DPT ketika dimasukkan bersama nama WNI berinisial B.

Masalahnya ternyata ada pada perbedaan NIK Pak B (warga negara Indonesia) di e-KTP dengan DPT yang bersumber dari DP4 Pilkada 2018. Pak B tetap bisa mencoblos pada Pemilu 2019, sedangkan GC (warga negara China) tidak bisa mencoblos.

"Poin pentingnya adalah Bapak GC dengan NIK ini tidak ada di DPT Pemilu 2019. Poin pentingnya itu," tegas ujar komisioner KPU Viryan Aziz. 

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »