| Perusahaan keamanan maritim Vanguard Tech melaporkan kapal tug boat atau penarik berbendera Uni Emirat Arab (UEA), Mussafah 2 terkena dua rudal. |
Peristiwa itu terjadi saat kapal yang ditumpangi sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) berusaha memberikan bantuan kepada kapal kontainer Safeen Prestige yang sebelumnya dilaporkan mengalami kendala hingga terdampar di perairan tersebut.
Serangan tersebut mengakibatkan sejumlah korban, termasuk (WNI) yang berada di atas kapal. Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perlindungan WNI dan KBRI setempat telah mengambil langkah cepat untuk menangani para korban.
Pengamat Hukum Internasional dari Rajawali Cendikia Research Center, Muhammad Arbani mengatakan, pemerintah harus mengambil sikap tegas atas kejadian itu.
"Jika benar kapal tersebut menjadi sasaran rudal dari pihak yang sedang berkonflik, maka pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri perlu menunjukkan sikap tegas atas serangan yang menimpa para WNI, meskipun kapal yang mereka tumpangi berbendera negara lain,” kata Arbani, Minggu (08/03/26).
Berdasarkan laporan sementara, terdapat empat WNI mengalami luka-luka, sementara tiga WNI lainnya masih dinyatakan hilang. Proses pencarian korban disebut tidak mudah karena kondisi keamanan di sekitar Selat Hormuz saat ini dinilai sangat tegang.
Dosen STIH Adhyaksa itu menambahkan, pemerintah Indonesia juga perlu melakukan identifikasi secara menyeluruh terkait penyebab ledakan yang terjadi pada kapal tersebut.
"Langkah itu penting untuk memastikan apakah insiden tersebut disebabkan kecelakaan teknis, sabotase, atau benar merupakan serangan rudal yang berkaitan dengan konflik bersenjata di kawasan tersebut," paparnya.
Lebih lanjut, Arbani menegaskan, bahwa dalam prinsip hukum humaniter internasional, serangan yang secara langsung menyasar warga sipil pada dasarnya dilarang.
"Target militer dalam konflik bersenjata seharusnya hanya ditujukan kepada anggota angkatan bersenjata yang terlibat dalam pertempuran," jelasnya.
Namun dalam beberapa konflik modern, kata dia, kapal tanker atau kapal yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi strategis sering kali tidak lagi dipandang sebagai objek netral. Kapal-kapal itu kerap dianggap sebagai bagian dari kepentingan ekonomi vital yang kemudian menjadi sasaran militer.
“Kondisi ini berisiko karena di dalam kapal-kapal tersebut sering kali terdapat warga sipil dari berbagai negara yang seharusnya dilindungi dan tidak dijadikan objek serangan,” terangnya.
Situasi keamanan di wilayah Selat Hormuz juga dinilai sangat kompleks, sehingga mendapatkan informasi yang akurat menjadi tantangan tersendiri.
"Karena itu, kerja sama diplomatik yang intensif dengan otoritas di kawasan sekitar, termasuk UEA dan Oman, dinilai sangat penting untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai insiden tersebut sekaligus memastikan keselamatan para WNI yang berada di wilayah konflik," tandasnya. (*)
Sumber: SINDONews. com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »