Pengiriman Surat Suara di Kota Serang Tidak Dikawal Polisi

Pengiriman Surat Suara di Kota Serang Tidak Dikawal Polisi
BENTENGSUMBAR. COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menemukan bahwa dalam proses distribusi surat suara pemilu 2019 tidak dilakukan pengawalan dari pihak kepolisian.

Komisioner Bawaslu Banten Nuryati Solapari mengatakan, dalam proses pendistribusian surat suara di tingkatan DPRD Kota Serang, DPRD Provinsi Banten dan DPRRI tidak dilakukan pengawalan oleh pihak kepolisan. Padahal, pengawalan harus dilakukan sejak surat suara keluar dari percetakan. 

"Dari hasil pengawasan pendistribusian surat suara tingkatan DPRD Kota Serang, Provinsi Banten dan DPRRI yang diterima, bahwa dalam proses pengiriman tidak dilakukan pengawalan oleh pihak kepolisian," kata Nuyati Solapari saat berbincang dengan wartawan. Rabu, 13 Februari 2019.

Sejauh ini, pihak kepolisian hanya mengawal mobil pembawa surat suara sejak keluar dari gerbang tol Serang Timur bukan dari percetakan."Kalau itu kan bukan pengawalan, tapi penunjuk jalan," ucapnya.

Selain itu, Bawaslu Banten juga menemukan adanya segel berupa stiker di mobil box yang membawa surat suara DPRD Kota Serang dan DPRRI dari percetakan ke gudang KPU Kota Serang dalam kondisi rusak. "Saat kita tanyakan kepada penyedia rusak karna kondisi cuaca. Tapi, pengamanan berupa gembok tidak rusak," ujarnya.

Sejauh ini, pihaknya sudah melaporkan temuan tersebut kepada Bawaslu RI untuk dilakukan kordinasi dengan KPU RI untuk memperbaiki prosedur pengamanan pendistribusian surat suara.

"Evaluasinya bukan lebih membaik tapi malah tidak membaik, terbukti pada awal pengiriman didampingi penyedia, tapi yang tahapan ketiga tidak dikawal. Hanya supir saja," pungkasnya.

Untuk diketahui, jumlah surat suara tingkat DPRD Kota Serang yang sudah diterima KPU sebanyak 470.570 lembar, DPRD Provinsi Banten 471.567 lembar dan DPRRI 470.567 lembar.

(Source: sindonews.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »