Pertanyakan Alasan Ahmad Dhani Ditahan, Fadli Zon Sambangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Pertanyakan Alasan Ahmad Dhani Ditahan, Fadli Zon Sambangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
BENTENGSUMBAR. COM - Merasa penahanan Ahmad Dhani tidak mendasar, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fadli Zon akan mendatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Tujuannya, ia akan melakukan pengawasan dan memeriksa alasan penahanan Ahmad Dhani.

Fadli Zon pun mengungkapkan bahwa nantinya ia akan menemui Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dirinya pun sudah berangkat dari Gedung DPR sekitar pukul 09:50 WIB.

"Dalam rangka melakukan pengawasan karena kasus saudara Ahmad Dhani ini menurut hukum adalah sumir terutama penahanannya," ujar Fadli Zon di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 4 Februari 2019.

"Atas dasar apa saudara Ahmad Dhani ditahan? Dan pihak pengacara sudah melakukan banding pada Kamis, jadi seharusnya tidak ada alasan menahan saudara Ahmad Dhani," tambahnya.

Dalam pengawasan dan periksaan terkait penahanan Ahmad Dhani ke Pengadilan Tinggi, Fadli Zon membantah bahwa dirinya melakukan intervensi secara hukum.

"Kami enggak masuk berita acara. Kami mau memeriksa saja atas dasar apa (penahanan). Kalau substansi tidak ada urusan," ucap Fadli Zon.

Pantauan Okezone, Fadli Zon tiba di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, kawasan Cempaka Timur, Jakarta Pusat, sekira pukul 10.20 WIB. Dia tampak didampingi oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko dan Ali Lubis.

(Source: okezone.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »