Polisi Sudah Periksa Dua Saksi Terkait Persekusi Jurnalis di Acara Munajat 212

Polisi Sudah Periksa Dua Saksi Terkait Persekusi Jurnalis di Acara Munajat 212
BENTENGSUMBAR. COM - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa dua orang saksi atas dugaan kasus persekusi terhadap jurnalis yang meliput kegiatan Munajat 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis, 21 Februari 2019 malam. Diduga, persekusi dilakukan oleh massa Munajat 212.

"Untuk Polres Jakarta Pusat sudah menerima laporan kemudian tindak lanjutnya sudah memeriksa 2 saksi, saksi pelapor dan temannya dan sudah memintakan visum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Senin, 25 Februari 2019.

Dari pemeriksaan itu, tim penyidik akan menentukan langkah selanjutnya. Namun Argo tak menjelaskan lebih jauh saat disinggung langkah apa yang nantinya diambil oleh penyidik.

"Nanti kita tunggu pemeriksaan berikutnya," katanya.

Sebelumnya, pihak Polres Metro Jakarta Pusat telah menerima laporan terkait dugaan persekusi terhadap wartawan Detik.com, Satria Kusuma. Satria saat itu melihat aksi pencopet yang ditangkap oleh massa di acara Munajat 212 di Monas, Kamis, 21 Februari 2019 kemari malam. Namun, ia Satria justru mendapatkan perlakuan tak menyenangkan oleh massa.

Satria melaporkan kejadian tersebut pada Jumat, 22 Februari 2019 pukul 00.15. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan 358/K/II/2019/ Resto Jakpus tanggal 22 Februari 2019.

"Iya sudah ada laporan masuk hari ini. Perkara yang dilaporkan adalah bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwadi, saat dikonfirmasi. 

(Source: merdeka.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »