Presiden Jokowi Bertolak ke Cilacap Bagikan PKH dan BPNT ke 1.257 Warga

Presiden Jokowi Bertolak ke Cilacap Bagikan PKH dan BPNT ke 1.257 Warga
BENTENGSUMBAR. COM -  Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dijadwalkan berangkat ke Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Di sana, ia akan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 1.257 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Presiden akan bertatap muka, berdialog dengan ibu-ibu penerima PKH dan BPNT. Beliau sangat menaruh perhatian kepada kedua program ini dan ingin melihat dari dekat secara langsung bagaimana pendapat ibu-ibu bansos ini," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat dalam keterangan tertulis, Senin, 25 Februari 2019.

Dijadwalkan, Jokowi akan hadir sekira pukul 11.00 di lokasi acara Gedung Patra Graha, Kabupaten Cilacap.

Peserta yang hadir pada acara tersebut 1.257 orang terdiri atas 500 ketua kelompok PKH perwakilan dari 16 kecamatan di Kabupaten Cilacap, 757 KPM PKH yang berasal dari tiga kecamatan, yaitu Cilacap Tengah, Cilacap Utara, Cilacap Selatan, dan 243 SDM PKH dan BPNT.

"Presiden juga akan meninjau pameran produk usaha rumahan karya ibu-ibu dari Kelompok Usaha Bersama (Kube) PKH," katanya.

Nilai bantuan sosial untuk Provinsi Jawa Tengah Tahap I Tahun 2019 adalah Rp 2 triliun terdiri atas PKH Rp 1,7 triliun untuk 1.449.066 keluarga dan BPNT Rp 284 triliun untuk 2.583.813 keluarga. Bantuan sosial untuk Kabupaten Cilacap Tahap I Tahun 2019 terdiri atas PKH Rp 92 miliar untuk 77.745 keluarga dan BPNT Rp 15 miliar untuk 141.758 keluarga.

PKH merupakan program prioritas pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan. Pada 2019 alokasi anggaran PKH ditingkatkan menjadi Rp 34,4 triliun dari sebelumnya pada 2018 yang Rp 19,2 trilliun. Pada 2019 skema bantuan PKH yang sebelumnya flat menjadi non-flat/bervariasi. Indeks bantuan sosial PKH Tahun 2019 disesuaikan dengan beban kebutuhan keluarga pada aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Jumlah bantuan yang diterima KPM bervariasi, tergantung komponen yang dimiliki dengan pembatasan maksimal untuk empat orang per keluarga. Indeks bantuan sosial PKH Tahun 2019 secara rinci adalah Bantuan Tetap Setiap Keluarga/Tahun (diterima 1x pada Tahap I) yakni untuk PKH regular Rp 550.000 dan untuk PKH Akses Rp 1.000.000. Bantuan komponen setiap jiwa/tahun, maksimal empat orang setiap keluarga, untuk ibu hamil Rp 2.400.000, anak usia dini (0-6 tahun) Rp 2.400.000, anak SD/sederajat Rp 900.000, anak SMP/sederajat Rp 1.500.000, anak SMA/sederajat Rp 2.000.000, lanjut usia 60 tahun ke atas Rp 2.400.000, dan penyandang disabilitas berat Rp 2.400.000. Seperti diberitakan Antara. 

(Source: merdeka.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »