Satpol PP dan Satlinmas Harus Awasi Pemilu 2019 dengan Baik

Satpol PP dan Satlinmas Harus Awasi Pemilu 2019 dengan Baik
BENTENGSUMBAR. COM - Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menegaskan, Satuan Perlindungan Masyarakat ( Satlinmas) Kabupaten/ Kota se Sumatera Barat mesti melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap penyelenggara pemilihan umum (pemilu), baik itu pemilihan legeslatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres)  tahun 2019. 

"Dalam bertindak Satlinmas  mesti melakukan berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu)," ujarnya pada acara Sosialisasi peran dan fungsi Satlinmas dalam penyelenggaraan pileg dan pilpres 2019 di Padang, Selasa, 19 Februari 2019. 

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Sumbar, Zul Aliman, SH, Kepala Kesbangpol Drs. Nazwir serta utusan Satlinmas Kab/ko se Sumatera Barat. 

Dikatakan Wagub, ini sejalan dengan UU No. 7 Tahun 2017 tentang pemilu  terkait penugasan Satlinmas dalam penanganan ketenteraman,  ketertiban  dan keamanan penyelenggaraan pemilu. Dalam upaya peningkatan kesiapsiagaan jelang pemilu tahun 2019 Kemterian Dalam Negeri (Kemendagri)  telah mengeluarkan surat edaran no.300/9890/SJ, tanggal 14 November 2018 tentang peningkatan kesiapsiagaan dan keterlibatan Satpol PP dan Satlinmas dalam rangka pelaksanaan pemilu tahun 2019, maka seluruh jajaran Satpol PP dan Satlinmas senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan menjaga ketertiban umun dan ketentraman masyarakat  serta perlindungan masyarakat di daerah masing-masing. 

Disamping itu, katanya, Satpol PP dan Satlinmas harus bersikap proaktif mencermati gelagat dinamika  diwilayah demi menjaga stabilitas dan keamanan jelang pesta demokrasi dan tetap konsisten menjaga citra dan wibawa pada saat penyelenggaraan pemilu. Disamping itu, Satlinmas juga melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap pelaksanan pemilu itu sendiri. Jangan ada kecurangan saat pencoblos dan hal-hal perbuatan kesengajaan memenangkan seseorang atau yang lainnya. 

"Segera laporkan dan berkoordinasi kepada Bawaslu dan KPU jika terjadi pelanggaran, atau kejadian situasi menjadi instabilitas keamanan dan hal-hal yang merusak tatanan penyelenggaraan pesta demokrasi. Bagaimana Satpol PP dan Satlinmas juga mengawasi jika ada ASN yang tidak netral dalam penyelenggaraan pemilu. Dan juga pengamatan dan pengawasan dilakukan terhadap tidak boleh mempergunakan fasilitas pemerintah dalam kampanye pemilu sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. 

Kemudian Satpol PP dan Satlinmas juga diharapkan membantu mensosilisasikan penyelenggaraan pemilu bagaimana animo masyarakat untuk datang ke TPS memberikan hak suara semakin lebih baik, jika perlu di Sumatera Barat dapat mencapai 80 persen dari target KPU 70 persen. Makin tingginya animo masyarakat dalam keikutserta dalam penyelenggaraan pemilu merupakan salah satu kesuksesan yang diharapkan disamping juga rasa aman,  tertib dan nyaman dalam pesta demokrasi ini. 

"Semoga penyelenggaraan pemilu 2019 nanti dapat menghasilkan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif yang amanah dan memperhatikan kemajuan bangsa serta mewujudkan kesejahteraan rakyat," harapnya.

Editor: Zamri Yahya, SHI
Laporan: Zardi Syahrir

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »