Satu Saksi Pelapor Ahmad Dhani Cabut Keterangan BAP Soal Kata Idiot

Satu Saksi Pelapor Ahmad Dhani Cabut Keterangan BAP Soal Kata Idiot
BENTENGSUMBAR. COM - Dua saksi pelapor kasus ujaran idiot Ahmad Dhani memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Uniknya, salah satu saksi mencabut keterangannya yang dituangkan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dua saksi pelapor tersebut berasal dari koalisi Bela NKRI yang melaporkan terdakwa Ahmad Dhani atas kasus vlog 'idiot'. Kedua saksi tersebut bernama Edy Firmanto dan Eko Pujianto.

Dalam keterangan saksi pertama, Edy Firmanto menyatakan jika dirinya telah mengenyam pendidikan hingga sarjana. Sehingga, dia protes jika dituduh idiot oleh Ahmad Dhani saat kejadian di Hotel Majapahit.

"Saya tidak idiot. IQ saya enggak jongkok-jongkok amat itu kalau dikatakan idiot itu IQ di bawah 40," kata Edy, Selasa, 26 Februari 2019.

Edy menambahkan, vlog tersebut menggambarkan bahwa Dhani menunjuk arah keluar Hotel Majapahit. Hal itulah yang dianggapnya sebagai penghinaan.

Keterangan saksi kemudian dilanjutkan oleh Eko Pujianto. Saksi kedua ini merupakan Sekretaris koalisi Bela NKRI. Uniknya, ia mencabut keterangan yang ada dalam BAP, soal frasa 'yang ada di luar itu idiot'.

"Saya cabut keterangan itu, sesuai dengan video yang ada," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Ahmad Dhani balik bertanya pada saksi Eko, soal kata-kata 'hancurkan Dhani' saat terjadi demo di luar hotel. Pertanyaan itu, lalu dijawab bahwa dirinya tidak mendengar kata-kata tersebut karena pada saat itu ia mengambil barang dan kembali ke rumahnya.

"Saya tidak mendengarnya, saya ambil barang balik lagi ke situ lalu saya bertanya apa bener ada Dhani di dalam Hotel Majapahit," ujarnya menerangkan.

Keterangan saksi ini pun dianggap Dhani bohong dan berbelit-belit. "Saksi berbohong, bukan pendapat hukum hanya berbeda pandangan politik lalu melaporkan dan memberikan keterangan palsu," tegasnya.

(Source: merdeka.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »