Wiranto Tanggapi Soal Kepemilikan Lahan dalam Debat Capres

Wiranto Tanggapi Soal Kepemilikan Lahan dalam Debat Capres
BENTENGSUMBAR. COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, tak mempermasalahkan adanya protes pada debat kedua lalu dan menyerahkan persoalan itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia juga mengatakan, pernyataan calon presiden pejawat, Joko Widodo, soal kepemilikan lahan oleh calon presiden lawannya, Prabowo Subianto, tak ada yang aneh.

"Ya, boleh protes, ada Bawaslu, Presiden Jokowi dalam hal ini capres sudah mengatakan ada aturannya, aturan mainnya. Kalau itu melanggar, kan itu disetop (saat debat)," ujar Wiranto saat ditemui wartawan di kantornya di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Februari 2019.

Wiranto menjelaskan, apa yang dikatakan Jokowi soal kepemilikan lahan itu dipicu oleh pernyataan Prabowo. Ketika itu, kata dia, Prabowo mengatakan soal akan mengedepankan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33 soal kekayaan alam yang dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.

"Pak Prabowo selalu itu kan. Lah, presiden menjelaskan, kalau begitu maka ya saya sampaikan, Anda menguasai lahan yang begitu besar jadi ini ada kaitannya, bukan tiba-tiba muncul seperti itu," terangnya.

Setelah itupun, kata Wiranto, Prabowo menjelaskan lahan tersebut merupakan lahan yang berstatus hak guna usaha (HGU) dan siap untuk mengembalikan ke negara kapanpun. Prabowo kemudian mengatakan daripada dikuasai asing, lebih baik ia yang kuasai. Wiranto menganggap hal itu bukan suatu hal yang aneh.

"Saya kira nggak ada yang aneh. Yang bikin aneh kan kita-kita ini yang membuat analisis sendiri," jelasnya.

(Source: Republika.co.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »