Bawaslu: Setiap Jumat, Mensesneg Sampaikan Permintaan Cuti Jokowi

Bawaslu: Setiap Jumat, Mensesneg Sampaikan Permintaan Cuti Jokowi
BENTENGSUMBAR. COM - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afiffudin mengatakan, sejak awal kampanye, Capres nomor urut 01 yang juga petahana Joko Widodo (Jokowi) selalu melakukan cuti. Permintaan cuti selalu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno setiap jumat ke Bawaslu.

"Sebenarnya kalau dihubungkan dengan apa yang dilakukan Jokowi, semuanya cuti kok Jokowi. Setiap minggu itu ada cutinya," kata Afif, Bali, Sabtu, 16 Maret 2019.

"Bahkan setiap Jumat ada (pemberitahuan). Jadi alurnya itu Jokowi memberi tahu kepada Mensesneg untuk cuti, kemudian Mensesneg menerbitkan surat izin cuti. Kemudian surat izin cuti itu disampaikan kepada Ketua Bawaslu lalu diteruskan kepada saya sebelum disebarkan kepada Panwaslu di daerah," jelasnya.

Meski begitu, dia pun menjelaskan terkait kebingungan masyarakat yang mempertanyakan status Jokowi saat melakukan kampanye. Apakah sebagai presiden atau sebagai calon presiden.

"Hanya gini, misal cuti hari Jumat ini, ada acara di Sumatera cuti acara kampanye. Pagi cuti kan, tapi jam 1 siang dia sebagai presiden lagi, jadi presiden. Nah itu bukan domain kita yang penting ketika dia dalam posisi kampanye, dia cuti," ungkapnya.

"Kan lebih baik dia ngajuin cuti daripada tidak," tambahnya.

Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan capres petahana untuk tidak cuti jika ingin berkampanye, Bawaslu mempunyai tafsir sendiri. Bawaslu menilai capres petahana tetap harus cuti jika ingin melakukan kampanye. "Kata Pak Fritz, inti putusan itu tetap cuti kok. Kata Pak Fritz kalau dibaca," pungkasnya.

(Source: merdeka.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »