BPN Ancam Tuntut Lembaga Survei, Persepi: Kok Kayak Statement Preman?

BPN Ancam Tuntut Lembaga Survei, Persepi: Kok Kayak Statement Preman?
BENTENGSUMBAR. COM - Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menanggapi pernyataan BPN Prabowo-Sandiaga yang akan menuntut lembaga survei yang menyajikan hasil survei berbeda dengan hasil Pilpres 2019. Persepi menilai orang yang menyampaikan ancaman itu sebagai pihak yang tak mengerti ilmu tentang riset. 

"Inilah akibatnya kalau orang berkomentar nggak punya ilmu yang memadai tentang riset," kata anggota Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk, kepada wartawan, Jumat, 22 Maret 2019.

Hamdi menjelaskan survei yang dilakukan sebelum hari H pencoblosan hanya sebatas perkiraan. Prediksi itu dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah data yang bisa dipakai sebagai indikator dan variabel tertentu.

"Yang namanya survei pra-pemilu itu pada hakikatnya baru sebatas perkiraan, prediksi, dengan mengumpulkan sejumlah data yang bisa dipakai sebagai indikator yang bisa mempengaruhi orang untuk memilih: misal penilaian terhadap rekam jejak kandidat, kepuasan terhadap kinerja kandidat, atau kedekatan dengan partai, faktor demografi, sikap-sikap politik, dan prediktor-prediktor lain," ujar Hamdi.

"Nah selain independen variabel di atas, diteliti juga dependen variabelnya, yaitu perilaku memilih (calon yang akan dicoblos)-- ini yang disebut elektabilitas itu. Nah tapi elektabilitas juga masih diukur pada level: Persepsi, sikap, niatan atau intensi--belum pada level perilaku nyata (coblosan yang sebenarnya). Dengan pertanyaan yang umum: kalau hari ini pemilu... siapa yang akan Anda pilih. Artinya, pendapat ini masih bisa berubah. Banyak faktor yang mungkin bisa mengubah pendapat orang ke beberapa bulan ke depan," sambungnya.

Hamdi mengatakan prediksi itu dibuat untuk menggambarkan kondisi nyata pada saat pengumpulan data. Menurut dia, pendapat masyarakat bisa berubah menjelang hari pemilihan.

"Artinya bisa saja berubah. Tidak ada yang bisa menjamin bahwa kalau hari ini 52% orang akan memilih si A, nanti pada hari H pencoblosan angkanya tetap sama. Artinya, perkiraan atau prediksi persis sama dengan kenyataannya pada hari H pencobolosan," ujarnya.

Survei sebelum pemilu, menurut Hamdi, berbeda dengan hasil hitung cepat atau quick count. Hamdi justru merasa heran jika ada lembaga survei yang menyajikan data quick count yang salah dengan hasil dari KPU.

"Nah agak lain misalnya dengan apa yang disebut quick count (hitung cepat pada hari H). Nah kalau QC kejadian mencoblosnya sudah merupakan kenyataan yang pasti: secara hakikat tidak boleh salah, nah perkiraan hasil coblosan memang tidak bisa sama dengan hasil hitung seluruh oleh KPU, makanya ada margin of error maksimal 1%, tapi biasanya selisihnya kurang dari 1%. Nah kalau ada lembaga yang salah quick count seperti 2014, itu kebangetan. Namun kalau survei pra-pemilu, apalagi masih 6 bulan sebelum pemilu, memang masih bisa berubah-ubah. Apalagi kalau ada 'kejadian luar biasa' yang berpotensi mengubah opini publik, seperti kasus Ahok, maka tidak ada jaminan hasil survei persis seperti nanti di hari H pencoblosan," paparnya.

Hamdi pun mempertanyakan jika ada pihak yang akan menuntut lembaga survei jika hasilnya berbeda dengan Pilpres 2019. Menurut dia, tak ada yang bisa menjamin pendapat masyarakat tidak berubah selama pengambilan data survei sampai pelaksanaan pencoblosan.

"Jadi, ancaman kalau nanti 17 April tidak beda 20% nanti akan dituntut, ini statement apa? Siapa yang bisa jamin pendapat masyarakat tidak berubah? Satu bulan ini masih bisa terjadi macam-macam hal yang bisa mengubah arah opini publik. Siapa yang bisa jamin? Jadi statement-nya Andre ini berbahaya, tidak ada dasar ilmiahnya. Memang dia Tuhan, yang bisa menjamin hasil suatu kejadian, persis seperti yang kita mau? Yang namanya survei pra-pemilu sehebat apa pun, levelnya tetap perkiraan, prediksi," imbuhnya.

Menurut Hamdi, ancaman yang disampaikan BPN terhadap lembaga survei ini akan merusak iklim demokrasi di Indonesia. Dia meminta semua pihak yang ingin mengkritisi lembaga survei membuka forum ilmiah.

"Statement ini kok kayak statement preman ya? Ancam-mengancam. Menurut saya, ini bukan cara berdemokrasi yang baik ataupun menumbuhkan iklim ilmiah yang baik. Kalau mengkritisi hasil banyak lembaga survei, kita buka saja forum ilmiah, diskusi, seminar. Kita bedah semua temuan-temuan survei itu secara ilmiah, bedah metodologinya, kuesioner, cara teknik olah data dan sebagainya, pokoknya aspek ilmiahnyalah," bebernya.

Sebelumnya, jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, mengatakan pihaknya akan mencatat lembaga-lembaga survei yang memenangkan pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dengan selisih di atas 20 persen dalam hasil surveinya. BPN akan menuntut lembaga survei tersebut jika hasilnya tidak sama dalam Pilpres 2019.

"Kita catat seluruh lembaga survei yang bilang Pak Jokowi menang di atas 20 persen. Kalau nanti nggak sama di atas 20 persen, kita tuntut mereka," kata Andre Rosiade setelah menghadiri rilis survei Indo Barometer di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2019.

"Karena menurut prediksi kami, yang insyaallah Pak Prabowo menang, tapi siapa pun yang menang akan seperti 2014 lalu, sangat tipis dan sangat ketat. Itu yang terjadi. Wartawan juga sikapi kepada lembaga survei yang suka error," imbuhnya.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »