Dukung Jokowi, Ini Syarat yang Diminta Kadin

Dukung Jokowi, Ini Syarat yang Diminta Kadin
BENTENGSUMBAR. COM - Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menginginkan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan bisa diturunkan hingga 17%.

Hal tersebut dikemukakan Ketua Kadin Rosan Perkasa Roeslani melalui pesan singkatnya kepada CNBC Indonesia, Jumat, 22 Maret 2019. Angka usulan tersebut, sama seperti penerapan tarif PPh Badan di Singapura.

Rosan menjelaskan, keinginan tersebut merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang dimulai sejak implementasi Undang-Undang (UU) pengampunan pajak (tax amnesty).

"Kami ingin berkelanjutan dengan menurunkan PPh Badan ke sekitar 17-18%," kata Rosan.

Rosan mengaku bahwa kalangan pengusaha sudah pernah mengusulkan besaran tari tersebut kepada Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Pajak.

"Usulan ini sudah kami sampaikan dalam beberapa kesempatan dengan Menkeu, dan beliau sedang mengkaji usulan ini. Sudah kita diskusikan terus dengan Menkeu, Dirjen Pajak juga," tegasnya.

Rosan cukup optimistis, besaran tarif PPh Badan yang angka tersebut bisa meningkatkan daya saing dan mengundang arus modal masuk ke Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang berbicara dalam kapasitasnya sebagai incumbent, mengutarakan kekecewaannya lantaran rencana penurunan tersebut sampai saat ini belum terealisasi.

Di depan ribuan para pengusaha yang mendeklarasikan dukungan kepadanya, Jokowi mengaku sudah berupaya keras merilis kebijakan tersebut agar meringankan beban yang dikeluhkan pengusaha.

"Tapi sampai sekarang, saya enggak ngerti belum rampung-rampung. Belum selesai. Saya enggak tahu itungannya seperti apa," tegas Jokowi di Istora Senayan.

"Yang jelas dari Kementerian Keuangan, dari Dirjen Pajak, sampai saat ini belum masuk ke meja saya," keluh Jokowi di depan 10.000 pengusaha kelas kakap.

(Source: cnbcindonesia.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »