KPK: Ayo Rommy, Buka Dong Aktor di Balik Kasus Suap Kemenag

KPK: Ayo Rommy, Buka Dong Aktor di Balik Kasus Suap Kemenag
BENTENGSUMBAR. COM - Kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang Romahurmuziy (Rommy) untuk mengungkap kasus yang melilitnya secara terang-terangan termasuk aktor internal di Kemenag. 

Tantangan itu disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Maret 2019.

Ia mengatakan, silakan Rommy menyampaikan semua informasi yang dimilikinya kepada penyidik. Sebelumnya, Rommy sebelumnya menyebut sejumlah nama yang berkaitan dengan perkaranya di antaranya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Sebenarnya bisa disampaikan langsung pada penyidik, kalau memang relevan. Namun tentu KPK punya tanggung jawab untuk melihat ada atau tidak relevansinya dengan pokok perkara," kata Febri.

Menilik ke belakang, Febri menyebut setiap orang yang menjalani pemeriksaan di KPK, baik tersangka atau saksi, kerap menyebut nama orang lain. Namun dia menyebut KPK tetap harus menguji kebenaran informasi itu.

"Bagi KPK yang paling penting adalah apakah ada pihak-pihak tertentu yang disebut di ruang pemeriksaan dituangkan dalam berita acara dan dilihat apakah informasi itu didukung dan sesuai dengan bukti-bukti yang lain. Kalau ternyata informasinya berdiri sendiri, maka mungkin saja tidak relevan secara hukum," ujarnya seperti dikutip detik.com.

Selain itu Febri menyebut siapa pun tersangka di KPK dibolehkan mengajukan diri sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC). Namun KPK memiliki hak untuk menguji pengajuan itu.

Selain itu, Febri mengatakan setiap tersangka juga mempunyai hak untuk mengajukan permohonan justice collaborator (JC) yang terjerat perkara. Tapi tersangka yang hanya memberikan informasi yang tidak detail maka permohonan JC ditolak KPK. 

"Tetapi semua tersangka punya hak mengajukan diri sebagai JC. Akuilah perbuatan tersebut dan kemudian buka peran pihak lain seluas-luasnya. Maka perlindungan-perlindunga hukum dan beberapa sarana fasilitas akan diberikan secara hukum terhadap yang bersangkuta jika dikabulkan JC-nya," tuturnya.

Sebelumnya, Rommy mengaku meneruskan aspirasi soal kelayakan Haris Hasanuddin yang mengikuti seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Aspirasi soal kompetensi Haris Hasanuddin yang mengikuti seleksi untuk Kakanwil Kemenag Jatim disebut Rommy diterima dari Kiai Asep Saifuddin Halim dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. 

"Tapi bahwa meneruskan aspirasi , apa yang saya teruskan bukan main-main. Contoh Haris memang dari awal menerima aspirasi dari ulama seorang Kiai Asep Saifudin Halim adalah pimpinan pondok pesantren dan kemudian Bu Khofifah, beliau gubernur terpilih, jelas mengatakan 'Mas Rommy percayalah dengan Haris karena orang kerja bagus', sebagai gubernur terpilih beliau mengatakan kalau Mas Haris sudah kenal kinerjanya sehingga ke depan sinergi dengan Pempov akan lebih baik," ucap Rommy.

KPK menetapkan Rommy sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Rinciannya, Rp 50 juta dari Muafaq dan Rp 250 juta dari Haris.

Duit itu diduga ditujukan agar Rommy membantu proses seleksi kedua orang tersebut. Namun KPK menduga Rommy bekerja sama dengan aktor internal dari Kemenag mengingat posisi Rommy adalah anggota Komisi XI DPR, yang tidak punya kewenangan dalam pengisian jabatan di Kemenag.

(Source: sinarharapan.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »