Geledah Rumah Terduga Teroris di Berau, Polisi Sita Buku Catatan dan Kartu SIM

Geledah Rumah Terduga Teroris di Berau, Polisi Sita Buku Catatan dan Kartu SIM
BENTENGSUMBAR. COM - Penangkapan M Zulkifli (19) alias Abu Arkam di Berau, Kalimantan Timur oleh Densus 88 Antiteror Polri, mengejutkan Rajis (43), tak lain orang tua Zulkifli. Zulkifli dikenal sosok pendiam. Zulkifli selama ini tinggal bersama orang tua di Tanjung Redeb.

"Saya ditanya polisi dari Polres, benarkah orang tua dari Zulkifli? Saya jawab iya. Kemudian ditanya lagi, bisa kami periksa? Silakan, saya persilakan masuk," kata Rajis ditemui wartawan, Rabu, 20 Maret 2019 malam.

Rajis menerangkan, putranya itu disebut polisi sebagai terduga teroris. "Saya bilang, anak saya itu, setahu saya mondok di Makassar. Dan di sini (tinggal di rumah di Berau), baru 1,5 bulan. Alasannya, tidak tahan di pondok, mau ikut bapak," ujar Rajis.

"Dia (M Zulkifli) ke Makassar ikut ibu kandungnya, mantan istri saya. Itu yang bawa dia (M Zulkifli) ke sana sampai dipondokkan. Kata polisi sekarang masih diperiksa," tambah Rajis.

Diterangkan Rajis, pada hari Selasa, 19 Maret 2019 kemarin, putranya itu izin keluar rumah. "Saya tidak tahu di mana dia (M Zulkifli) diambil. Pagi-pagi dia izin mau keluar. Tiba-tiba, kok anak ini enggak pulang-pulang. Jam 4 sore, sudah ada bapak-bapak polisi di sini," ungkap Rajis.

"Tidak dikasih tahu polisi (lokasi penangkapan Zulkifli). Yang jelas, yang datang ke rumah Selasa kemarin ada lebih 10 orang. Ada juga Pak Lurah. Kalau anak saya tinggal di sini baru 1,5 bulan. Saya, sudah tinggal 12 tahun," terang Rajis.

Masih dijelaskan Rajis, pendidikan Zulkifli dari SD hingga SMP, ditempuh di Berau. Namun setelah lulus SMP dibawa ke Makassar. "Sehari-hari di rumah saja, cuma bantu antar adiknya di TK. Tidak ada aktivitas lain, main HP tidak tahu apa-apa, kok ada pemeriksaan," ucap Rajis.

Rajis tetap berkeyakinan, anaknya tidak berkaitan apapun dengan aksi teror. "Saya yakin anak saya tidak terkait apa-apa. Belajar agama, mondok saja. Pernah juga di Temboro (Jawa Timur), tidak sampai setahun di 2018 kemarin," jelasnya lagi.

Sejauh ini, menurut Rajis, polisi tidak menemukan barang mencurigakan terkair aksi teror. "Alhamdulillah tidak temukan apa-apa. Cuma buku catatan, dan kartu (SIM card) lama. Makanya polisi bilang, kalau tidak ditemukan apa-apa, akan dipulangkan. Kalau ada apa-apa, dipanggil pemeriksaan lagi," demikian Rajis.

Diketahui, Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris jaringan Sibolga, M Zulkifli alias Abu Arkam, di Berau, Kalimantan Timur, Selasa, 19 Maret 2019. Menurut Karo Penmas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Abu Arkam diterbangkan ke Mabes Polri, untuk menjalani pemeriksaan. Diduga, Abu Arkam hendak merampok bank sebagai modal aksi teror. 

(Source: merdeka.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »