Golkar Sebut WNA Punya E-KTP Bukan Produk Pemerintah Jokowi

Golkar Sebut WNA Punya E-KTP Bukan Produk Pemerintah Jokowi
BENTENGSUMBAR. COM - Anggota Komisi II DPR, Firman Subagyo menyebut, Undang-Undang (UU) mengenai administrasi kependudukan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) untuk warga negara asing (WNA) bukan produk dari pemerintah Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK).

Menurut Firman Subagyo, pemerintah hanya melaksanakan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan mengenai e-KTP untuk WNA.

"Ini tidak ada masalah, pemerintah hanya melaksanakan Undang-Undang Tahun 2013 produk lama, bukan produk Pak Jokowi," ujar Firman dalam diskusi akhir pekan Polemik oleh MNC Trijaya dengan tema 'E-KTP, WNA dan Kita', di D'consulate resto, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Maret 2019.

Politikus Golkar ini menyebut, adanya kesalahan UU tersebut yang tidak membedakan e-KTP warga negara Indonesia (WNI) dan WNA. Seharusnya e-KTP WNA berubah warna untuk membedakan e-KTP yang dimiliki WNI.

"Kesalahan undang-undang tidak ada perbedaan identitas WNA, menurut pandangan saya, secara teknis dibedakan yaitu bahasa Inggris kan tidak bisa kasat mata. Di Amerika ada perbedaan warna sehingga warna ini, oh ini asing dan ini bukan," jelasnya.

Firman juga meminta pihak Direktorat Jenderal Imigrasi untuk dilibatkan mendata jumlah WNA yang berada di Indonesia. Supaya data tersebut bisa diserahkan kepada KPU agar mengetahui jumlah WNA di Indonesia.

"Verifikasi penting, dokumen WNA ini ada di Imigrasi, Imigrasi bisa menjelaskan ke KPU ini lho WNA yang ada di Indonesia," ungkapnya.

(Source: sindonews.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »