Jadi Tersangka KPK, Posisi Romahurmuziy di TKN Jokowi Bakal Diganti Plt Ketum PPP

Jadi Tersangka KPK, Posisi Romahurmuziy di TKN Jokowi Bakal Diganti Plt Ketum PPP
BENTENGSUMBAR. COM - Posisi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romarhurmuziy (Rommy) sebagai Dewan Penasihat di Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf bakal digantikan oleh pelaksana tugas (Plt) Ketum PPP. Rommy resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap lelang jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

"Tidak tertutup kemungkinan nanti setelah Plt itu diangkat maka posisi beliau di Dewan Penasihat diganti oleh Plt ketua umum," kata Sekjen PPP Arsul Sani di markas PPP, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Maret 2019.

Pihaknya akan menyampaikan kepada TKN soal pergantian Rommy. Wakil Ketua TKN tersebut siap menerima hasil yang ada.

"Pak Rommy di TKN kan sebagai Dewan Penasihat, nanti tentu akan kami sampaikan pada TKN dan kami serahkan sepenuhnya kepada TKN," ucap Arsul.

Sampai saat ini, PPP melakukan rapat internal bersama petinggi partai untuk menyikapi posisi Rommy sebagai ketua umum. Menurut AD/ART PPP yang berlaku, pengurus partai yang terlibat pidana bakal diberhentikan atau diberhentikan sementara. Partai berlambang Ka'bah tersebut segera mengeluarkan nama untuk dijadikan Plt Ketum.

(Source: merdeka.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »