Soal Fatwa Haram Golput, Ma'ruf Amin Sebut Sudah Lama Dikeluarkan MUI

Soal Fatwa Haram Golput, Ma'ruf Amin Sebut Sudah Lama Dikeluarkan MUI
BENTENGSUMBAR. COM - Majelis Ulama Indonesia kembali mengingatkan bahwa masyarakat harus memilih pada Pilpres 2019 nanti. Sebab, jika tidak memilih atau golput, maka hukumnya haram. Calon wakil presiden Ma'ruf Amin, mengatakan, fatwa itu sudah dikeluarkan sejak lama yakni pada 2014 lalu.

"Saya kira itu sudah dari dulu. Saya sudah buatkan itu 2014 di Padang Panjang supaya jangan membuang suara. Fatwa itu dimunculkan lagi karena ada isu kelompok tertentu mencoba mempengaruhi (untuk tak hadir ke TPS)," ucap Ma'ruf di Purworejo, Jawa Tengah, Selasa, 26 Maret 2019.

Dia menuturkan, bahwa fatwa ini digelontorkan tidak karena Pilpres 2019. Dan sudah disepakati oleh komisi fatwa.

"Itu memang dari 2014 sudah diluncurkan di forum namanya Itjima Ulama, yang dihadiri oleh seluruh komisi fatwa se Indonesia," jelas Ma'ruf.

Dia menjelaskan, fatwa ini lahir karena ingin semua orang bisa bertanggung jawab. Jangan karena rasa marah, kemudian tak memilih.

"Kalau MUI itu supaya orang mengambil tanggung jawab, supaya bangsa ini jangan kemudian-kemudian ada kemarahan, kejengkelan, ketidakpercayaan, kemudian tidak memberikan partisipasinya dalam membangun bangsa ini. Mereka kan punya akal, punya cara berpikir yang sehat. kenapa dia tidak memilih, pilihan yang terbaik dengan pertimbangan yang sehat," ungkap Ma'ruf.

Dia juga mengatakan, adapun keuntungan ini untuk negara bangsa sendiri. Agar sistem pemerintahan semakin kuat.

"Tentu keuntungan untuk negara bangsa. Artinya ketika golput itu semakin sedikit itu, kepercayaan kepada sistem pemerintahan kita ada," pungkasnya.

(Source: merdeka.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »