Usai Diperiksa, Subkhan Ditahan

Usai Diperiksa, Subkhan Ditahan
BENTENGSUMBAR. COM - Moh Subkhan, petani asal Brebes, Jawa Tengah, yang pernah curhat ke Cawapres Sandiaga Uno akhirnya ditahan. Dia ditahan karena kasus penganiayaan terhadap Sukro (60) warga Kabupaten Tegal.

Moh Subkhan ditahan pada Selasa, 19 Maret 2019 pukul 22.30 WIB, setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam. Selama proses penyidikan, Subkhan didampingi pengacara Muhammad Fayyadh. Selama 8 jam Subkhan dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.

Usai menjalani pemeriksaan, Subkhan langsung dimasukkan ke sel tahanan Mapolres Brebes. Subkhan mengaku siap menjalani dan menghormati proses hukum.

"Insya Allah saya siap. Kita hormati proses hukum," kata Subkhan singkat.

KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Triyatno menjelaskan penahanan terhadap Subkhan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Dalam kasus ini, polisi mengantongi 2 alat bukti.

"Penahanan sudah sesuai prosedur. Prosesnya setelah kita dapatkan alat bukti dan setelah menetapkan tersangka, maka kita lakukan penahanan," kata Iptu Triyatno.

Sementara, kuasa hukum Muhammad Fayyadh kepada wartawan mengatakan akan mengajukan upaya penangguhan penahanan terhadap Subkhan. Pihaknya juga akan mengajukan pra peradilan atas penahanan kliennya.

"Penangguhan penahanan sudah kami siapkan. Pihak keluarga yaitu pihak istri sudah menandatangani sebagai penjamin," ucap Fayyadh.

Kasus penganiayaan Subkan dipicu peredaran video pengakuan Sukro yang mengatakan bahwa dirinya pernah mengalami sakit jiwa dan pernah dirawat di RSJ Magelang. Akibat video itu, Subkhan mendatangi Sukro yang melakukan pemukulan.

Subkhan sempat viral di medsos akibat curhatannya terhadap Cawapres Sandiaga Uno pada 11 Februari lalu. Saat itu Subkhan mengeluhkan harga bawang anjlok dan banyak petani yang terlilit hutang.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »