DPRD Padang Terima Kunjungan Sekwan DPRD Pasaman

DPRD Padang Terima Kunjungan Sekwan DPRD Pasaman
BENTENGSUMBAR.COM - Sekretariat DPRD Kota Padang menerima kunjungan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Mukhrizal, SH, Rabu, 10 April 2019. 

Sekwan Pasaman diterima Kasubag Humas, Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Kota Padang, Elfauzi. Pada kesempatan itu, Mukhrizal mengatakan, kunjungan ke Sekretariat DPRD Kota Padang bertujuan untuk sharing tentang tupoksi kesekretariatan DPRD.

Elfauzi menjelaskan, tugas sekretariat adalah menyelenggarakan adminitrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, dan menyediakan serta mengkoordinasi tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah.

Uraian tugas sekretariat, kata Elfauzi, merencanakan kegiatan yang sesuai dengan bidang tugasnya berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan. Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam rangka penyelarasan kegiatan yang akan dilaksanakan guna kelancaran tugas. Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk serta penilaian kinerja bawahan untuk meningkatkan profesionalisme dan kelancaran pelaksanaan tugas.

Selain itu, menyusun rencana dan penelaahan perumusan kebijakan pimpinan dengan cara mengkonsultasikan dengan pimpinan sebagai pedoman pelaksanaan tugas. Menyusun program kerja Sekretariat DPRD berdasarkan peraturan yang berlaku dengan cara mengkoordinasikan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan sebagai acuan kerja dan bahan masukan pada atasan.

Membina dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan dan pembinaan adminitrasi kepegawaian dan keuangan serta ketatausahaan guna kelancaran pelaksanaan tugas. Selain itu melaksanaan pembinaan pegawai guna meningkatkan kinerja dan profesionalisme. Melaksanakan segala segala pekerjaan Sekretariat DPRD guna menunjang tugas DPRD. Memeriksa konsep naskah dinas yang berkaitan dengan pekerjaan Sekretariat DPRD yang membutuhkan tanda tangan atau paraf sebagai tanda kewenangannya dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas.

Sekretariat juga melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan, menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan serta menyusun laporan secara periodik baik lisan maupun tertulis guna pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. Melaksanakan tugas lain yang di berikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya, urai Elfauzi.

(BY/Jeng)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »