Heboh Undangan HUT BUMN, Bawaslu Surati Pemerintah

Heboh Undangan HUT BUMN, Bawaslu Surati Pemerintah
BENTENGSUMBAR.COM - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu akan menindaklanjuti beredarnya surat undangan pengerahan massa sebanyak 150 ribu orang dari Badan Usaha Negara untuk HUT BUMN di Gelora Bung Karno, Jakarta, 13 April mendatang. Undangan tersebut tersebar di media sosial.

Agenda tersebut dicurigai sebagai bagian dari kampanye terselubung salah satu pasangan calon presiden peserta Pemilu 2019.

"Kami sudah berdiskusi dengan pimpinan yang lain, kemudian, penelusuran dan pencegahan, agar hal-hal yang sifatnya potensial melibatkan BUMN tidak terjadi," kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifudin di gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 8 April 2019.

Afifudin menegaskan, BUMN sebagai perusahaan milik negara tidak boleh terlibat dalam kontestasi politik pemilu. "Melibatkan BUMN atau yang lainnya dalam kampanye itu memang tidak boleh," tegasnya.

Bawaslu, lanjutnya, saat ini tengah mengidentifikasi surat-surat yang beredar di media sosial saat ini. Apakah surat suara yang beredar itu surat asli atau palsu. "Kami akan menyurati Kementerian BUMN," jelasnya.

Sebelumnya, beredar surat undangan puncak perayaan hari ulang tahun atau HUT BUMN di media sosial, yang salah satunya dikutip dan diunggah oleh mantan Ketua ICMI dan mantan Staf Khusus Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Said Didu.

Undangan perayaan ulang tahun BUMN itu disebutkan, akan mengumpulkan pekerja dan keluarga pekerja BUMN hingga 150 ribu orang.

Di dalam surat undangan, juga diterangkan bahwa setiap peserta diwajibkan memiliki akun LinkAja sebelum pelaksanaan. Acara itu dilangsungkan pada 13 April 2019, namun untuk tempat tak dirincikan. Surat ini disebutkan mulai diedarkan ke BUMN-BUMN.

Puncak kegiatan ulang tahun BUMN itu juga meminta, agar peserta mendaftarkan nomor ponsel melalui sekretaris perusahaan masing-masing, paling lambat hari ini, Selasa 9 April 2019. 

(Source: viva.co.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »