Kapolsek Diminta Galang Dukungan 01, Demokrat Minta Jokowi Tanggung Jawab

Kapolsek Diminta Galang Dukungan 01, Demokrat Minta Jokowi Tanggung Jawab
BENTENGSUMBAR.COM - Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta pertanggungjawaban calon presiden petahana Presiden Joko Widodo ( Jokowi) pengakuan mantan Kapolsek Pasir Wangi Garut yang mengaku dipaksa untuk mendukung Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019. Menurut dia Jokowi telah menyalahgunakan wewenang.

"Kami melihat yang bertanggung jawab semua di sini adalah pemerintahan Jokowi. Karena Jokowilah sebagai pemimpin yang saat ini maju sebagai calon presiden, dan dia memperalat kekuasaannya untuk menggerakkan seluruh organ negara memenangkan dirinya," kata Ferdinand saat dihubungi merdeka.com, Senin, 1 April 2019.

"Dan ini sangat tidak baik, kami meminta pertanggungjawaban dari Jokowi atas hal ini," sambungnya.

Ferdinan menilai pengarahan kepada Polisi untuk mendukung dan memenangkan Jokowi-Ma'ruf tidak terjadi di Pasir Wangi saja, tetapi juga di daerah lainnya secara merata. Kejadian semacam ini, kata dia, tidak baik bagi demokrasi Indonesia.

"Jadi memang, ini kalaupun ada oknum-oknum yang mau melaksanakan perintah dari atas ini hanya kesesatan politik yang diakibatkan oleh penguasa," ungkapnya.

Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini yakin Polisi sudah paham tugas dan fungsinya masing-masing. Sehingga tidak mungkin berpolitik tanpa dipaksa oleh atasannya.

"Jadi kalau kemudian ada yang berpolitik itu karena disesatkan oleh kekuasaan, maka kekuasaanlah yang bertanggung jawab atas semua kerusakan dalam demokrasi kita ini," ucapnya.

Mantan Kapolsek Pasir Putih, Sulman Ajiz sebelumnya mengaku diperintah untuk mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019. Sulman mengaku diancam akan dimutasi jika pada pilpres 2019, daerah yang ia pimpin Jokowi-Ma'ruf kalah. 

(Source: merdeka.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »