Komisi I DPRD Padang Desak Bawaslu Proses Pelanggaran Pemilu

Komisi I DPRD Padang Desak Bawaslu Proses Pelanggaran Pemilu
BENTENGSUMBAR.COM - Komisi I DPRD Kota Padang mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memproses sampai tuntas setiap pelanggaran yang terjadi selama pelaksaan pemilihan presiden (Pilpres) dan pemiliha legislatif (Pileg) 2019. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Azirwan ketika dihubungi BentengSumbar.com, Minggu, 21 April 2019.

"Terkait politik uang dan bentuk pelanggaran lainnya, harus segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada. Bagi pelaku politik uang, ada pidananya. Kami mendesak Bawaslu dan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti dan menuntaskannya sebelum pelantikan anggota dewan baru," ujarnya. 

Pasalnya, kata Azirwan, jika yang duduk di DPRD merupakan orang yang melanggar aturan saat pemilu, apatah lagi politik uang, maka akan berdampak kepada pemerintahan dan pembangunan di Kota Padang. 

"Jelas itu akan merugikan perkembangan dan kemajuan pemerintahan nanti. Sebab, anggota dewan yang seperti itu, selama lima tahun hanya akan memikirkan uangnya kembali, tanpa memikirkan kemajuan kota," cakapnya. 

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »